Ogan Ilir-kompas86.com.
Selesai pelaksanan sholat Jumat berjamaah bersama masyarakat Wakapolres polres Ogan Ilir Kompol Hermansyah SH bersama Kapolsek Indralaya AKP Herman SH.yang,yang berlokasi di masjid Al hijrah di desa Permata kec Indralaya Utara kab Ogan Ilir. ( Jumat 09 Juni 2023 )
Pada kesempatan yang baik ini Wakapolres mengumpulkan warga dan mengajak warga desa untuk berdialog dan berdiskusi serta membahas masalah keamanan dan ketertiban yang ada di wilayah desa permata.baru.
Selain mengajak warga agar tetap sama sama menjaga keamanan dan agar selalu menjalin komunikasi yang baik dengan polri Wakapolres juga memberikan maklumat Kapolda Sumsel Tetang larangan pembakaran hutan,lahan atau ilalang atau semak belukar.
Dalam dialognya dan pertemuan bersama warga desa permata baru dijelaskan juga tentang dampak dan resiko yang akan ditimbulkan dengan adanya kebakaran hutan atau lahan tersebut.
baik bagi lingkungan dan bagi pelaku pembakaran tersebut.
Tidak main main dalam hal ini pemerintah sangat serius dan akan menindak tegas bagi pelaku pembakaran hutan terutama kesatuan kepolisian polres Ogan Ilir Jelas Wakapolres Hermansyah SH.
karena hal tersebut melanggar hukum ataupun aturan yang telah dibuat oleh pemerintah yang bisa dijatuhkan saksi berupa kurungan penjara ataupun denda.
untuk itu Wakapolres Ogan Ilir meminta kepada warga terutama yang memiliki atau mempunyai kebun atau lahan agar tidak melakukan tindakan pembakaran hutan atau lahan tersebut.
Terakhir dalam acara Jumat tersebut Wakapolres mengucapkan terimakasih kepada warga desa permata baru yang telah menjaga situasi desanya yang sampai sekarang dalam keadaan aman taklupa disampaikan juga agar masyarakat jangan ragu ragu untuk melaporkan kepada pihak polres Ogan Ilir apabila ditemukannya ganguan Kamtibmas yang lainnya agar pihak polres Ogan Ilir dapat bertindak dan mengambil langkah-langkah yang tepat, pungkasnya.
Editor, “(RUDI H)