INDRAMAYU,KOMPAS86.COM, Tim Reaksi Cepat (TRC) Sat Samapta Polres Indramayu mengamankan empat remaja berusia 15 hingga 17 tahun di sekitar area Waduk Bojongsari pada selasa dini hari (8/7/2025). Para remaja tersebut terindikasi sebagai bagian dari kelompok bermotor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Penindakan dilakukan menyusul laporan dari warga sekitar mengenai aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:
🔹 3 bilah senjata tajam
🔹 1 buah petasan
“Penindakan ini merupakan bentuk respons cepat kami terhadap keresahan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Indramayu,” tegas Kasat Samapta Polres Indramayu.
Saat ini, keempat remaja tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Indramayu. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan orang tua serta instansi terkait guna memberikan pembinaan dan pencegahan ke depan HImbauan Kepolisian:
Polres Indramayu mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama pada malam hari. Segala bentuk potensi gangguan keamanan dapat segera dilaporkan ke:
📞 Layanan Darurat 110
📱 WhatsApp Polres Indramayu: 081999700110
(Saodah)