
Labuan Bajo, Kompas86.Com- Tersangka Madir salah satu anggota KPPS di TPS 005 Desa Siru, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat, mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan dalam Kasus pencoblosan surat suara sisa pada Pilkada Manggarai Barat yang berlangsung pada 27 September 2024 lalu.
Madir mengaku bahwa dirinya dan keenam anggota KPPS di TPS 005 Desa Siru mencoblos 22 surat suara sisa. Hal ini dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan ketua KPPS dan semua anggota KPPS di TPS 05 Desa Siru.
Ia menjelaskan bahwa awalnya Sidin Ahmad salah satu tim Paslon Nomor urut 02 di Desa Siru , Sidin Ahmad mendatangi TPS usai pencoblosan.
“Awalnya ada kesepakatan dengan semua anggota KPPS. Awalnya Bapak Sidin ahmad datang dan bilang kita coblos semua saja surat suara sisah,” ujarnya saat diwawancara Komodo Indonesia Post pada Senin, 20 Januari saat pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat
Ia menjelaskan, kesepakatan antara KPPS agar 22 surat suara sisah dicoblos kepada paslon nomor urut 02. Menurutnya bahwa apa yang mereka lakukan memang murni untuk memenangkan paslon nomor urut 02 yaitu Pasangan Calon Edistasius Endi dan dr.Yulianus Weng atau paket (EDI-WENG).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Madir baru menyesal. Pasalnya, perbuatannya tidak pernah berpikir akan berakhir dipenjara.
Madir menambahkan, ketua KPPS yaitu Wiwit Hariatin Sasmita justeru ikut berperan dalam membuat kesepakatan untuk mencoblos semua surat suara sisah.
“Intinya semua setuju kesepakatan ini. Ketua KPPS setuju buat kesepakatan ini ya semua anggota ikut setuju,” ujar Madir kepada wartawan di Kejari Manggarai Barat.
Madir dalam tugasnya sebagai anggota KPPS di TPS 05 Desa Siru mengarahkan para pemilih untuk tanda tangan daftar hadir.
Menariknya, dari total 7 orang anggota KPPS, justeru hanya dirinya saja yang diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Mabar. Madir pun mengaku tidak tahu kenapa hanya dirinya saja yang ditetapkan sebagai tersangka padahal sama sama mencoblos 22 surat suara sisah.
Ia menambahkan, 7 anggota KPPS ini mencoblos 22 surat suara sisah itu pada saat suasana sepih dan sekitar sore hari.***