Rapat Paripurna Penetapan Usul Calon Unsur Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kaur Masa Jabatan Tahun 2024-2029

banner 468x60

Kaur (Bengkulu) Kompas86.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan calon unsur pimpinan Depenitif masa jabatan tahun 2024-2029 pada, (01/10/2024) di ruangan sidang DPRD Kabupaten Kaur Padang Kempas.

Rapat Paripurna dengan agenda usulan calon penetapan unsur pimpinan DPRD Kaur di pimpin langsung oleh pejabat  sementara ketua DPRD Kaur Januardi dan di hadiri oleh
Bupati Kaur ,H Lismidianto,SH.,MH , Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ka OPD ,ka Badan, Sekwan, Direktur RSUD, Kabag Setda, Instansi Vertikal, Camat Se-Kabupaten Kaur, 25 DPRD Kaur dan Insan Pers.

Dalam acara ini ,Sekretaris Dewan (Sekwan) Kaur, Ujang Julisman, S.Sos, M.Si, mengumumkan,
Untuk usulan Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029 Januardi dari Partai Golkar. Sedangkan untuk Waka 1 Herdian Sapta Nugraha, SH dari Partai Gerindra.

Ketua DPRD Kaur sesuai dengan keputusan pimpinan pusat Partai Golongan Karya (Golkar) dengan nomor B.161/DPD/GOLKAR/IX/2024 tentang penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Kaur

Sedangkan untuk Waka I Herdian Sapta Nugraha, SH, sesuai dengan keputusan pimpinan pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) nomor : 09-0387/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang penetapan waka 1 DPRD Kabupaten Kaur.

Sementara untuk waka II masih menunggu dari dari usulan partai politik PDI Perjuangan.

Ahmadi

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *