Surabaya (Jatim) Kompas86.com__, Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Ngawi 2024 Ony Anwar Harsono dan Dr.Dwi Rianto Jatmiko (Ony – Antok), telah menjalani Tahapan Tes Kesehatan secara menyeluruh di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr. Ramelan Surabaya pada Jum’at(30/08/2024).
Pemeriksaan Kesehatan ini merupakan Tahapan Wajib yang harus di penuhi oleh setiap pasangan calon Kepala Daerah dalam pelaksanakan Pilkada.
Pemeriksaan Kesehatan tersebut berlangsung kurang lebih 5 jam, yang meliputi berbagai jenis pemeriksaan, mulai dari pengambilan sampel darah,USG,pemeriksaan fisik hingga pemeriksaan kesehatan organ dalam menggunakan alat medis modern CT Scan dan MRI.
Tujuan pemeriksaan tersebut untuk memastikan kesehatan pasangan calon dalam kondisi Prima sehingga bisa menjalankan Tugasnya Sebagai Pemimpin Daerah.
“Pemeriksaan Kesehatan ini sangat penting untuk Mengetahui kesehatan kami secara menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa kami berdua dalam keadaan sehat dan siap untuk melajutkan kerja keras kami dalam membangun kota ngawi. Ony juga menyampaikan bahwa Fasilitas Kesehata dan juga nakes di RSAL sangat mumpuni serta Profesional”, pungkasnya.
Dalam pemeriksaan Kesehatan ini, Pasangan Ony – Antok di dampingi oleh Tim Medis dari RSAL dr. Ramelan yang berkompeten di bidangnya masing-masing.
Tim Medis RSAL dr. Ramelan yang di pimpin oleh Laksamana Pertama TNI dr. Sujoko Purnomo, Sp.B,Perwakilan KPUD Ngawi;Muhammad Prasetyo Nugroho,Janie a Triangga Luh Praminto,dan juga Adi Tri Hartanto. Perwakilan Bawaslu Kab. Ngawi: Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko, Ageng Pristiwasakti, dan Usman.
Divisi Teknis KPUD Ngawi Muhammad Prasetyo Nugroho menyatakan tes kesehatan akan di laksanakan selama dua hari,30 dan 31 Agustus 2024.
“Hari pertama merupakan kesehatan fisik,dan untuk besok hari kedua tes Psikologi.dan untuk hasil tes akan di umukan keseleruhan besok setelah pelaksanaan tes psikologi. Hasil tes ini nantinya akan di tindak lanjuti dan kami verifikasi untuk di masukan dalam berkas administrasi,sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas,”ujar Prasetyo.
Untuk penunjukan pelaksanaan tes kesehatan di RSAL dr. Ramelan sendiri karena sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang tertuang di PKPU.
(Hendhy)