Kompas86.com, Sangihe, Sulut. Jumat, 11 Oktober 2024.
Surat suara merupakan hal penting bagi suksesnya pemilu, nampaknya sederhana tapi memiliki nilai sangat besar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe rabu (2/10/2024) mengundang perwakilan partai partai pengusung pasangan calon untuk hadir dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat gedung KPU Kepulauan Sangihe.
Pertemuan yang dipimpin oleh Ihsan F Panawar selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan informasi, diminta para peserta untuk melakukan pengecekan dan mencermati desain surat suara, dalam menghadapi pilkada yang akan digelar pada 27 Nopember 2024.
Setelah pengecekan selesai dilakukan, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dan para peserta perwakilan partai pengusung calon melakukan kesepakatan dan menandatangani surat persetujuan bersama atas desain surat suara yang akan dibuat. (Arifin Lakoro)
Editor : JHM 07