KPUD Kaur Resmi Menetapkan 3 Pasang Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kaur Pada Pilkada 2024

banner 468x60

 

Kaur (Bengkulu) Kompas86.Com – Berdasarkan Surat resmi penetapan calon Bupati dan wakil Bupati Kaur no 667/PL.02.3 – PU/1704/2/2024 .KPUD Kaur telah menetapkan 3 pasang calon Bupati dan wakil Bupati Kaur secara resmi untuk untuk pilkada 2024.

 

Ketiga pasangan yang telah di tetapkan oleh KPUD Kaur tersebut di antaranya :

1. Pasangan Gusril Pausi,S.Sos.,M.A.P dan Abdul Hamid,S.Pd.I yang di usulkan oleh gabungan partai politik Partai Golkar, Partai PBB, Partai PKS dan Partai PDIP dengan menggunakan jumlah suara sah DPRD Kaur pada pemilu 2024 sebanyak 31.544 suara sah.

 

2. Pasangan calon atas nama Herlian Muchrim,S.T dan Noprizal Jandra,SE yang di usulkan oleh gabungan partai PKB, Partai Prindo dan Partai PAN dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Kaur pada pemilu 2024 sebanyak 14.519 suara sah.

 

3.Pasangan Calon atas nama Sulman,S.Sos.,M.Si dan Denny Setiawan, SH yang di usulkan oleh gabungan partai politik Partai Partai Demokrat ,Partai Gerindra,Partai Nasdem dan Partai Hanura dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Kaur pada pemilu tahun 2024 sebanyak 27.167 suara sah.

Surat resmi penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kaur  pada pilkada 2024, telah di keluarkan di Bintuhan pada 22 September 2024 oleh KPUD Kaur .

 

(Ahmadi)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *