Kompas86.com, Sangihe, Sulut. Kamis, 11 Juli 2024.
Dalam rangka pelaksanaan peningkatan pemahaman dan meminimalisir pelanggaran kode etik Badan Adhoc, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan penguatan sumber daya dan kode etik Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut peserta yang hadir yakni, Ketua dan anggota PPK se Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Acara yang digelar di Hotel Beach And Resort (10-11/7/2024) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sangihe Absam Reformasi Tahendung dalam sambutannya berharap, dengan kegiatan ini, seluruh peserta meningkatkan pemahaman mereka terhadap kode etik dan peraturan yang berlaku sehingga dapat meminimalisir nampak terjadinya pelanggaran selama penyelenggaraan proses pilkada berlangsung di tahun 2024.
Tahendung juga sangat berterima kasih atas kerja sama yang baik sehingga semua teman teman Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) SE Kabupaten Kepulauan Sangihe boleh menghadiri kegiatan ini. (Arifin Lakoro)
Editor : JHM07