KPU Sangihe Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati Dan Wakil Bupati

banner 468x60

Kompas86.com, Sangihe, Sulut. Minggu, 17 November 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar debat publik kedua dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Acara Debat publik yang dilaksanakan minggu (17/11/2024) Tahuna Beach Resort Hotel menghadirkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan tema, Pembangunan berkelanjutan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, SDM, UMKM, penegakkan hukum, tata kelola lingkungan, SDA, mitigasi bencana, pelestarian budaya adat istiadat dan pariwisata.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan Reformasi Tahendung dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2022 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil walikota tahun 2024 bahwa kampanye pemilihan yang selanjutnya disebut kampanye adalah kegiatan yang meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi dan program, calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe tahapan kampanye pilkada tahun 2024.
Metode kampanye dengan debat publik sesuai dengan amanat undang undang nomor 10 tahun 2016 pemilihan Gubernur dan Bupati serta Walikota sesuai dengan pasal 65 ayat 1 kampanye dapat dilaksanakan melalui debat publik atau debat terbuka antara pasangan calon, ini menjadi memontum bagi masyarakat dan pemilih menilai pasangan yang tepat untuk memimpin Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk lima tahun kedepan.


Salah satu metode kampanye pilkada yakni debat publik pasangan calon Gubernur, Bupati, dan walikota sebagai sarana untuk menyebarkan luaskan visi misi serta program pasangan calon tegas Tahendung(Arifin Lakoro).
Editor :JHM 07

Pos terkait

Tinggalkan Balasan