Herman Sofyan : Saya Akan Berjuang Mempertahankan Hak Serta Menegakkan Kebenaran

banner 468x60

Bukittinggi, KOMPAS86.com
Herman Sofyan mantan anggota DPRD Kota Bukittinggi mengatakan, akan terus memperjuangkan hak haknya, karena semenjak di non aktifkan menjadi ketua DPRD Kota Bukittingi merasa dirinya ter zalimi oleh kepentingan politik kekuasaan, hal tersebut di sampaikan oleh Herman Sofyan saat mengadakan konfrensi pers Rabu, 03/12/24,

Herman Sofyan menyebutkan,” selama menjadi anggota Partai Gerindra hingga menjadi Ketua DPRD Kota Bukittinggi dari Fraksi Partai Gerindra bahwa, ia tidak pernah melawan ketentuan partai bahkan mahkamah partaipun tidak pernah terealisasi, mahkamah Partai ini kan harusnya berakhir di persidangan” pungkasnya.

” Pada saat saya mengundurkan diri, sedangkan tanggal 3 sudah di ajukan usulan ke DPP Pusat oleh DPD Gerindra Sumbar yaitu Andre Rosiade selaku ketua DPD, dan surat berhenti saya terima bulan Oktober, tetapi tanggal surat Bulan Juli, ini jelas di politisir” ungkan Herman Sofyan.

” Setelah itu surat saya bersamaan dan berkaitan dengan pemberhentian Eril Anwar sama sama tanggal 13 Juli, sementara di sebutkan pemberhentian Eril Anwar karena melawan AD/ART dan mendukung Paslon lain pada waktu itu, dan saya menilai ini adalah pembunuhan karakter, harusnya Partai berterima kasih dengan apa yang saya sumbangkan untuk membesarkan Partai Gerindra di Sumbar ini dari tahun 1987 ” tambahnya.

” Saya hidupkan DPC Partai Gerindra di Kota Bukittinggi, yang menjadi Barometer berkembangnya Partai Gerindra di 9 Kabupaten Kota Provinsi Sumbar”

Lebih lanjut Herman Sofyan menambahkan Terkait dengan Somasi ke Partai Gerindra mengatakan” Ini adalah proses Lembaga, banyak hal hal hal yang tidak cocok, seperti saya di fitnah mengenai keputusan mahkamah partai, melawan ketentuan AD/ART Partai, dan ada hal surat yang di berikan tidak mengacu kepada saya saat mengundurkan diri” ungkapnya.

” Dari sisi lain disini kita melihat, Gubernur tidak mengetahui bahwa proses hukum yang masih berjalan, seharusnya Gubernur menahan, sebab kita sedang membela diri di Pengadilan, atas dasar inilah saya mengajukan keberatan”

“Dengan posisi telah berhenti menjadi Anggota DPRD Kota Bukittinggi sekarang ini, otomatis kita menjalankan peraturan yang berlaku kita tetap mengajukan gugatan keberatan kepada Gubernur, kita tunggu 1 Minggu kalau tidak ada tanggapan kita teruskan ke Mendagri, karena secara prinsip saya harus terus memperjuangkan harga diri dan menegakkan kebenaran” tutup Herman Sofyan ( Basa )

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan