Batam – Kompas86.com__, Perwakilan organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Polda Kepri menggelar Deklarasi Damai sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang aman, damai, dan kondusif pada 27 November 2024 mendatang.
Deklarasi ini mengusung tema *“Pilihan Boleh Beda, Persatuan dan Kesatuan Tetap Terjaga”*. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Imal Syafei, Wakil Panglima Hulu Balang Junjung Negeri, dan dihadiri sejumlah ormas serta OKP, di antaranya KNPI, Pemuda Pancasila, PPM, FKPPI, IPK, SENKOM, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Perpat, Gema Minang, Ormas Selinsing, dan FORSI WAJA.
Isi Deklarasi Damai
Dalam deklarasi tersebut, para perwakilan menyepakati empat poin penting berikut:
1. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
2. berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Mewujudkan Pilkada serentak 2024
3. sebagai sarana memperkuat integritas bangsa dan menolak segala bentuk pelanggaran hukum.
3. Menghormati hak dan perbedaan pilihan politik
4. setiap individu.
4. Menyerukan masyarakat untuk menghindari ujaran kebencian, hoaks
5. serta menolak intoleransi, radikalisme, dan isu SARA.
Imbauan untuk Keamanan dan Kedamaian*
Imal Syafei menyampaikan bahwa deklarasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan kedamaian di Kepulauan Riau selama tahapan Pilkada berlangsung.
*”Semua pihak harus bahu-membahu menciptakan suasana harmonis demi keberhasilan pesta demokrasi ini,”* ujar Imal Syafei dalam sambutannya.
Sementara itu, Polda Kepri menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara bijak dan menjaga ruang publik tetap kondusif selama masa Pilkada.
Dengan adanya Deklarasi Damai ini, Kepulauan Riau diharapkan menjadi contoh pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan kondusif, meskipun terdapat perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat.
Sudarno