Bawaslu Pamekasan Mandul, Anggaran Rp15 Miliar Tak Maksimal Cegah Kecurangan Pilkada

banner 468x60

Pamekasan, Kompas86.com -Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pamekasan 2024, kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan dianggap belum maksimal.

Hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah konkret dari Bawaslu untuk mencegah potensi kecurangan dalam ajang politik 2024 tersebut.

Sebelumnya, Bawaslu Pamekasan bahkan sempat menolak menandatangani NPHD karena permintaan anggaran sebesar Rp15 miliar tidak dikabulkan. Pemerintah daerah hanya mengalokasikan Rp10 miliar untuk pengawasan Pilkada.

Di sisi lain, Bawaslu Pamekasan juga dinilai kurang melakukan sosialisasi terkait potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam Pilkada mendatang.

Salah satu dugaan kelalaian Bawaslu adalah tidak segera menindak dugaan pelanggaran terkait pemasangan baliho dari tiga Bakal Calon di depan lembaga pendidikan, yang diduga melanggar aturan.

Baliho ketiga calon tersebut terlihat berjejer di depan SMK 3, Jalan Kabupaten, Bugih, Pamekasan, yang menimbulkan potensi pelanggaran karena lokasinya berada di lingkungan pendidikan.

Suryadi, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, menegaskan bahwa pemasangan baliho di area tersebut berpotensi melanggar aturan dan harus segera disampaikan kepada tim sukses masing-masing calon.

“Kasih tahu saja ke timnya, karena yang di area lembaga pendidikan berpotensi melanggar,” ujar Suryadi singkat. (hlk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *