Kompas86.com, Sangihe, Sulut. Kamis, 04 Juli 2024.
Bertempat di ruang serbaguna kantor Bupati Kepulauan Sangihe Rabu (3/06/2024), dilaksanakan acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas laporan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik di kabupaten Kepulauan Sangihe. Acara tersebut dihadiri Pj Bupati Kepulauan Sangihe Albert Huppy Wounde, SH. MH, Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diwakili oleh anggota DPRD Ferdy Panca Sinedu, ST, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Melancho Harry Wolff, ST ME serta para pengurus partai politik yaitu Perindo, Hanura, Berkarya, Golkar, PDIP, Gerindra, NasDem dan Demokrat.
Pada sambutannya Albert Huppy Wounde, SH, MH mengatakan, penyerahan dana bantuan parpol Tahun 2023 ini melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan telah dilaksanakan periksaaan penggunaan dana tersebut oleh BPK RI Provinsi Sulawesi Utara dengan hasil Baik.
Wounde juga menambahkan bahwa Pada hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan serah terima laporan hasil pemeriksaan (LHP)dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK-RI) atas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik Tahun anggaran 2023.
Wounde mengharapkan agar penerimaan dan pengeluaran Dana Bantuan Keungan partai politik tahun anggaran 2024 dapat dipertanggung jawabkan dengan baik. (Arifin Lakoro)
Editor : JHM 07.