PLN Cabang Maros di Desak Warga Desa Damai, Listrik Layak Tak Kunjung Datang

banner 468x60

Kabupaten Maros/Provinsi Sulawesi Selatan

Kompas86.com-Di Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, harapan warga untuk mendapatkan listrik layak seperti cahaya yang tak kunjung menyala. Selama hampir lima tahun, sekitar 70 rumah di Dusun Mangngai Dalam hanya mengandalkan kabel seadanya. Lampu sering redup, berkedip-kedip, bahkan mati tanpa pemberitahuan.

Kepala Dusun Mangngai Dalam, Jufry, mengungkapkan bahwa tiang listrik memang sudah dipasang sejak Desember 2024. Namun, jaringan kabel dan instalasi yang dijanjikan PLN tak pernah terealisasi hingga hari ini.

“Kami sudah kirim surat ke PLN sejak Juli. Tiangnya sudah ada, tapi kabel dan jaringan tidak ada. Masa hanya tiang saja? Kami sudah mengajukan, tapi sampai sekarang tidak ada respon,” ungkap Jufry, Kamis (4/9/2025).

Akibat kondisi ini, warga terpaksa menyewa genset setiap kali ada acara kampung. Dengan hampir 200 jiwa yang tinggal di sana, listrik seadanya membuat aktivitas masyarakat terganggu, terutama di malam hari.

“Lampu di rumah sering berkedip-kedip karena kabel terlalu kecil. Saat maghrib, sering padam. Warga sudah lama menunggu listrik yang layak,” tambahnya.

Kepala Bagian Ritel Pemasangan Baru PLN Cabang Maros, Andy Mulya, mengaku pihaknya baru menerima laporan resmi soal keluhan warga Mangngai Dalam dan segera melakukan langkah-langkah internal.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Laporan baru kami terima dan langsung kami tindak lanjuti. Pemasangan jaringan memerlukan material dan waktu, tapi kami tidak akan tinggal diam,” tegas Andy.

Andy juga menuturkan bahwa PLN sudah mulai berkoordinasi dengan bagian teknis dan manajemen material untuk mempercepat pemasangan jaringan di Dusun Mangngai Dalam.

“Insyaallah dalam waktu dekat tim teknis kami akan turun langsung ke lokasi. Kami berkomitmen untuk memastikan kebutuhan listrik warga bisa segera terpenuhi,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua PAKAR Sulsel, Dahlan Gege, meminta agar PLN tidak menunda terlalu lama pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat ini.

“Listrik adalah hak rakyat. Pemerintah dan PLN harus hadir memberi solusi. Jangan sampai warga dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.

Dahlan menambahkan, aksi protes warga beberapa waktu terakhir adalah bentuk kekecewaan yang harus segera dijawab dengan langkah nyata.

“Janji PLN jangan hanya tergantung di tiang, tapi harus sampai menerangi rumah-rumah warga,” ujarnya.(*)

 

Jurnalis : Mirwan

Pos terkait