Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN) Driyorejo Diduga Memelihara Otak Pencurian Sandal dan Komplotannya

banner 468x60

GRESIK, JATIM KOMPAS86. Com

Pada bulan Oktober Tahun 2023  diduga terjadi tindak pidana pencurian 2 sandal swallow dan fliver 1 pasang di Masjid Al Barqi Perumahan kota baru Driyorejo

Ternyatayang melakukan siswa SMKN 1 Driyorejo Perumahan Kota baru berinisial F, W dan R.

Awalnya tidak punya niatan untuk mengambil sandal tersebut akan tetapi karena ada ajakan teman inisial F untuk mengambil sandal pada waktu itu, akhirnya F, W dan R bersama-sama berencana mengambil sandal tidak diketahui dan aman saja

Lalu di bawalah ke sekolah, Setelah itu pada hari jum’at berikut nya sandal swallow tersebut dipakai kembali sama R , saat di perjalanan sampai pos, sandal tersebut di pakai W jum’atan di Masjid yang sama “Ungkap R

Selanjutnya W menyuruh R membawa sandal tersebut akhirnya W dan R tertangkap basah pemilik sandal .

Akhirnya
takmir Masjid Al Barqi tersebut juga sudah tidak mempermasalahkan R lagi akan tetapi disuruh membimbing lagi yang lebih dan dilaporkan ke sekolah, ” Ujar Sueraji  Takmir Masjid Al Barqi

Siswa SMKN 1 Driyorejo berinisial F, W dan R tetap mengikuti pelajaran seperti biasanya sampai bulan Desember 2023 setelah berganti tahun 2024 siswa berinisial R tidak boleh mengikuti pelajaran sama sekali sampai tanggal 14 Januari 2024

Tidak boleh di dalam kelas, setiap harinya di pindah ke ruangan kantor guru. R dapat mengikuti pelajaran mulai tanggal 15 Januari 2024 sampai sekarang itupun tidak diabsen dan tidak diberikan nilai, ” Tutur R kepada Media

Harapan Wali murid R menuntut keadilan kenapa yang juga melakukan pencuri W dan mengajak mencuri F sangsinya tidak sesuai seperti anaknya.

Kenapa R yang sangsinya berat, yang lain cuma kena SP 2 dan SP 3, Wali Murid R sudah minta maaf kepada pihak Sekolah dan Masjid Al Barqi juga sanggup mengganti kerugiannya ,tetapi pihak sekolah menyodorkan selembar kertas pada Wali murid sekolah untuk di tandatangan, tetapi Wali murid menolak,

Tidak tau isinya lembaran tersebut, Waktu itu ada guru Ali Usman dan Darmawan entah itu siapa yang bilang bahwa anaknya mau di pindah jurusan menurut keterangan Wali murid dan akhirnya Wali Murid mau tanda tangan.

Pada tanggal 16 Januari 2024 pihak Sekolah perwakilan atau Humas  SMKN1 Driyorejo masalah diatas dan diterima di pos satpam Wibowo mau menemui kepala sekolah atau Humas di situ ternyata sudah ada Ali Usman bilang saya Humasnya pak, mohon maaf Pak mau konfirmasi masalah Bulan Oktober 2023 tentang pencurian sandal di Masjid Al Barqi jawab Ali Usman di sini saja maksudnya di Pos satpam, ” Jawab Ali Usman

Menurut keterangan Humas Sekolah Ali Usman awal mulanya muncul permasalah ini adalah R, pihak Sekolah mempunyai aturan yang disepakati semua Wali dan melakukan pertimbangan-pertimbangan melalui sudah di rapat kan sesepuh sekolah,guru,BK Sekolahan.

Selanjutnya dari pihak sekolah mengambil langkah siapa yang tertangkap mencuri itu aja. Menurut keterangan Ali Usman tidak mengeluarkan R dari sekolah hanya untuk memfasilitasi pindah sekolah aja, ” Imbuh Ali Usman

Setelah itu wali murid disodorkan lembaran untuk di tanda tangan mengundurkan diri dari sekolah dan Wali murid tersebut menulis sendiri keterangan dari Ali Usman sebagai Humas.

Pada tanggal 18 Januari 2024 Humas SMKN 1 Driyorejo Ali Usman memberikan informasi  bahwa keterangan inisial R itu di benarkan setelah memanggil keterangan ke 3 siswa tersebut di atas. Menurut keterangan Ali Usman ajakan F mencuri itu bercanda akhirnya kejadian.

Dari semua hasil investigasi bertolak belakang dari keterangan Wali murid R, siswa R dan Humas Sekolah

Dani Asong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan