Pengawas UPT, Kepala Sekolah SDN Mojowuku Diduga Melakukan Pemerasan dan Intimidasi Terkait Bantuan PIP. Tak Terima Akan Lapor TIPIKOR Polres Gresik

banner 468x60

Gresik ( Jatim ) KOMPAS86. Com

Dunia pendidikan Kecamatan Kedamean tercoreng akibat ulah oknum pengawas dan Kepala Sekolah.
Pasalnya pengawas UPT dan Kepala Sekolah SDN Mojowuku ada persekongkolan untuk memeras Elsa Hingga Rp 80. 000.000 terkait Bantuan PIP. Selasa 03/10/2023

Seperti yang di sampaikan Elsa”

Pada tanggal 2 September 2023 malam, saya ditelfon sama Pak Rawan (Kepala Sekolah Baru
tempat saya mutasi), beliau bilang kalau di Desa Mojowuku sedang ramai membahas dana PIP.
Wali murid bilang tidak dibagikan. bahkan Wali murid datang mengadu kerumah Nasir, Saya tidak tau
apa yang di sampaikan Nasir kepada wali murid, sampai beberapa hari saya juga tidak
diberi tau sama pihak sekolah. Malah Nasyir memfasilitasi semua walimurid dengan kata–
kata Saya usahakan uang PIP itu cair dan mendatangi Bank BRI.

Nurul Kepala Sekolah menyampaikan bahwa
saya ( Elsa ) tidak mengkonfirmasi adanya Notifikasi PIP, Tetapi saya ada bukti chat WA
tentang PIP. Kemudian dari salah satu walimurid yang sudah lulus dari SDN
Mojowuku mengacam saya, melalui chat WhatsApp di suruh mengembalikan uang sebesar 27.675.000, ” Ucap Elsa

Lebih lanjut Dari situ saya
merasa tertekan karena ancaman Wali Murid dan Wartawan yg terus WA dan Telp saya, oleh Karena
Tak tega keluarga melihat saya tertekan, Akhirnya dari pihak keluarga saya bilang kembalikan uang itu
meskipun kamu tidak memakainya biar Allah SWT yang membalasnya nanti.
Hari kamis tanggal 07 september 2023, pagi saya kerumah Nurul dengan membawa uang
yang di inginkan,

kemudian saya melanjutkan aktifitas seperti biasanya mengajar. Kepala Sekolah
Nurul dan Rin mendatangi rumah saya dan tidak ketemu saya, kemudian Nurul langsung
ke SDN Slempit menemui saya dikantor. uang yang semula di Nurul langsung di berikan ke saya,
dan saya disuruh membagikan ke walimurid langsung.

Jam 09.00 saya berangkat ke SDN
Mojowuku dan membagikan uang tersebut dengan data yang sudah disediakan oleh Nurul, ” ImbuhnyaDalam proses pembagian uang tersebut saya di datangi Wartawan dan LSM banyak.

Disitu saya semakin tertekan karena semua guru di SDN Mojowuku itu memojokkan saya di hadapan wartawan dan LSM.Satu Minggu Kemudian ada kabar lagi dari walimurid katanya tidak ada pembagian PIP di tahun2020-2021. Saya merasa membagikan saya bilang kalau saya sudah membagikan kepada WaliMurid. Dan di tahun 2020-2021 itu Kepala Sekolahnya Rawan saya tanya ke beliau pak ditahun 2020-2021 apa saya sudah membagikan PIP, dijawab KS juga sudah dibagikan.

Rawan meminta Pengawas dan K3S untuk memediasi permasalah ini. Sampai akhirnya dalam
mediasi itu Pengawas Siswa ndi menyuruh saya untuk mengakui dan mengembalikan lagi
uang sejumlah 51.095.000. Dia bilang saya yang bertanggung jawab atas permasalahan ini. Padahal
saya disini sebagai pelapor yang di perintah oleh atasan (Kepala Sekolah).
Saya dan Kepala Sekolah Rawan menceritakan teknis pembagian uang kepada walimurid, misal
walimurid dapat 450.000, saya menyerahkan full 450.000 dan nanti walimurid menabung
setengah dari uang tersebut sebesar 200.000 diberikan kepada Ratna selaku Bendahara
Dan yang 250.000 itu di terima oleh walimurid. Saya dan Rawan menanyakan
rekapan harian buku tabungan siswa Ratna dan semua guru SDN Mojowuku menjawab tidak ada.

Padahal yang tau tentang siswa menabung/tidak itu hanya Ratna, karena yang menulis
dan membawa uang tabungan dari kelas 1-6 semua itu Ratna.

Saya dan Kepala Sekolah
ingin membuktikan catatan uang tabungan PIP di buku tabungan itu, Akan Tetapi dari
Pihak Guru SDN Mojowuku dan Pengawas tetap menuduh saya dan Pak Rawan.

Saya disuruh bertanggung jawab untuk mengembalikan uang PIP oleh Pengawas dan Guru-guru SDN
Mojowuku aneh kan?

Disitu saya tambah tertekan atas tuduhan Pengawas dan guru SDN Mojowuku.
juga dari wartawan yang begitu banyak. Kalau tidak mengembalikan uang itu saya di laporkan ke Polsek.

Kemudian saya berusaha mencari bukti foto foto yang ada di flasdisk / HP, Alhamdulillah ada
bukti foto dan tanda terima, meskipun tidak lengkap, itupun Pak Siswandi (Pengawas) bilang
kesaya katanya foto ini tidak penting dan bisa editan. Padahal dari foto itu saya langsung menelfon
walimurid untuk menginformasikan apakah ini betul saya membagikan pip, dari walimurid
menjawab iya bu pernah menerima. Sampai saya buatkan Grub di WA penerima PIP.

Pada tanggal
13 September 2023.salah satu Wali Murid Saat Jemput Anaknya Sekolah
mengetahui adanya Wali Murid yang keluar masuk dari kantor Guru SDN Mojowuku.
Saya tidak tau, walimurid dapat informasi / omongan apa dari guru SDN Mojowuku kalau sama Elsa (membantu) nanti jadi saksi di kepolisian, jadi walimurid ada indikasi ketakutan akhirnya
banyak yang keluar dari grup yang saya buat.
Sampai di tanggal 15 September 2023 sekitar jam 08.30 WIB sudah kumpul semua mulai dari
Pengawas, pengurus K3S, Saya, Rawan, Guru² Mojowuku Nurul, Mulva, Sinta,
Hari, Bima). Membagikan uang PIP Rp. 51.095.000 kepada Wali Murid.
Ratna Dan
Nasyir tidak ada disekolahan katanya mengantar siswa lomba, ” Tambah Elsa

Padahal saya dan Pak Rawan
meminta semua Wali Murid Penerima PIP diundang dan kumpul bareng di SDN Mojowuku.
Tetapi saat di SDN Mojowuku banyak walimurid yang tidak di undang (Wali Murid tertentu).
Setelah pembagian selesai dan surat penyataan di berikan ke pada sekolah, ternyata Nurul
sudah menerima surat panggilan POLRES GRESIK (TIPIKOR) pada hari senin tepatnya tanggal
18 September 2023.
Hasilnya uang sebesar 51.095.000 yang dibagikan hanya setengah, dan sisa nya setengah di
pegang sama Nurul(KS SDN Mojowuku). Dan baru di bagikan lagi oleh Nurul dan Guru
SDN Mojowuku di Tanggal 28 September 2023, ” Pungkas Elsa

Dani Asong
Kaperwil Jatim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan