Oknum Kepala Sekolah Dasar di Wilayah Kab Ponorogo Selalu Memblokir Nomor Handphone Ketika Media Mau Klarifikasi Terkait Adanya Dugaan Penyelewengan Dana BOS , Ada Apa A Yaa?..

banner 468x60

Ponorogo ( Jatim ) Kompas86. Com

Dunia pendidikan diduga menjadi lahan basah praktik korupsi. Dugaan korupsi yang sering mencuat adalah dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP).

Menurut Ketua DPD Dewan Pimpinan Daerah.A-PPI Asosiasi Pewarta Pers Indonesia Trenggalek” Sholihin mengatakan guliran dana BOS yang disetor ke rekening sekolah banyak yang di-mark up. Dia mengatakan, praktik penyelewengan dana BOS itu dilakukan hampir di seluruh sekolah, yakni manipulasi laporan keuangan atau surat pertanggungjawaban (SPJ) dana BOS.

”Laporan SPJ BOS yang dibuat sekolah-sekolah itu ada, tapi masalahnya banyak di antara itemnya yang fiktif. Tercantum di SPJ, tapi bukti fisiknya tidak ada,” ujar Sholihin kepada Media Kompas86 , jumat (20/10/2023)

Sholihin menyayangkan, SPJ dana BOS yang dibuat sekolah tersebut umumnya tidak di-verifikasi oleh dinas pendidikan setempat. Lebih lanjut dia menjelaskan, dana BOS itu diperuntukkan bagi sekolah dasar (SD) dan menengah (SMP) yang dialosikan tiap bulan atau tiap tahun per siswa.Per tahunnya, perhitungannya per siswa dapat menerima dana BOS untuk SD di kabupaten sebesar Rp 397 ribu per tahun per siswa, sementara siswa SD di kota mendapat Rp 400 ribu per tahun per siswa

D. Asong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan