GARUT – KOMPAS86.COM__, Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan di luar sekolah (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).
- Komite sekolah di suatu sekolah tetap eksis, namun fungsi, tugas, maupun tanggung jawabnya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Peran komite sekolah bukan hanya sebatas pada mobilisasi sumbangan, dan mengawasi pelaksanaan pendidikan esensi dari partisipasi komite sekolah adalah meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan perencanaan sekolah yang dapat merubah pola pikir, keterampilan, dan distribusi kewenangan atas individual dan masyarakat yang dapat memperluas kapasitas manusia meningkatkan taraf hidup dalam system manajemen pemberdayaan sekolah.jum”at 15/9/2023,
Kunjungan komite SMKN 3 Garut RD. Deden Abu Bakar ke rumah siswi nya Tiara Rahayu kelas 10 .RT 01 RW 10 Desa Sukalaksana kecamatan Banyuresmi Kabupaten garut.tidak lain berkunjung dan silahturahmi ke pihak keluarganya .ternyata orang tuanya Tiara Rahayu sudah lama meninggal .
Kunjungan komite SMKN 3 garut RD Deden abu bakar memberikan suport dan semangat kepada siswinya Tiara Rahayu untuk semangat belajar serta untuk bisa meraih cita citanya untuk kedepanya karna pihak komite dan kepala sekolah Drs Sumaryana M.pd siap membantu demi kelanjutan sekolahnya sampai tamat di SMKN 3 Garut
Pihak keluarganya kaka dari siswi Tiara Rahayu sangat berterima kasih kepada komite dan pihak kepala sekolah SMKN 3 Drs Sumaryana M.pd yang mana telah memberi suport dan semangat ke adiknya Tiara Rahayu dan semoga Sekolah SMKN 3 garut menjadi sekolah sri tauladan bagi sekolah lainya.
SONI#