GRESIK, JATIM KOMPAS86.com
Sekolah Dasar Negeri 220 Negeri Gadingwatu disinyalir melakukan pungutan liar (Pungli) diantaranya jual beli buku lembar kerja siswa ( LKS ) Minggu 16/07/2023
Sebagaimana disampaikan oleh sejumlah wali murid kelas 4 yang anaknya bersekolah di SD 220 Negeri Desa Gadingwatu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.
Mereka menjelaskan kepada wartawan media KOMPAS 86 menuturkan,bahwa mereka diminta oleh pihak Sekolah untuk membeli buku LKS dengan nilai Rp 13.000.00 ( Tiga Belas Ribu Rupiah) per satu mata pelajaran ke semua Siswa.
Saya Orang Tua Wali Murid disuruh membeli buku LKS ( lembaran kerja siswa) sebanyak 6 mata pelajaran
Antara lain: Matematika, IPAS,PJOK,Seni Budaya,Pendidikan Pancasila,Bahasa Indonesia.sebenarnya saya keberatan pak tapi itu harus di bayar, ” Ucap Yanni Ibu Wali Murid
Dikutip dari berbagai sumber adapun terkait jual beli buku tentunya jelas-jelas telah diatur oleh Permendikbud Nomor 8/2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan. Namun, diduga dalam hal ini justru Kepala Sekolah SD Negeri 220 Gadingwatu Suwito tersebut malah melegalkan transaksi jual beli buku LKS.
Itu semua Lembaga seluruh kecamatan Mas, nek masalah LKS pean koordinasi sama k3S Kecamatan Mas, ” Tambah Kepala Sekolah Suwito kepada Wartawan
Begitupun juga saat Awak Media KOMPAS 86 mengkonfirmasi Kadispendik Kabupaten Gresik Harianto mengatakan Saya akan klarifikasi,” Jelas Kepala Dinas Pendidikan Harianto
Dani Asong