Jumlah Siswa SDN 15 Muradua Menuai Kejanggalan

banner 468x60

Kompas86.com || OKU Selatan. – Pada dasarnya besaran dana bos berdasarkan jumlah siswa Khusus untuk jenjang SD, rentang nilai satuan biaya siswa per tahun paling rendah adalah Rp900.000. Sedangkan satuan biaya per siswa per tahun paling tinggi adalah Rp1.960.000 informasi ini dikutip dari sistem informasi Diskemndikbut.

Berbicara mengenai Biaya Operasional Sekolah atau yang disebut dengan Dana Bos, disalah-satu sekolah di kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan yakni Sekolah Dasar Negeri kosong lima belas(SDN 15) Muaradua yang terletak di Simpang Pedagan- Kelurahan Muaradua- Kecamatan Muaradua – OKU Selatan tercium dugaan pengelembungan siswa, dan hal ini suda barang pasti diringi dugaan tindak pidana korupsi.

Dugaan ini muncul ketika awak media berbincang pada salah satu guru yang dirinya enggan namanya dipublikasikan disalah-satu warung kopi sekitar Muaradua, oknum guru tersebut mengatakan bahwa jumlah siswa yang aktif pada sekolah tersebut sebanya 43 orang, akan tetapi dalam data Dapodik sebanyak 51 orang.

” kalau jumlah murid yang aktif disekolahan itu berkisar 43 tapi kalo data didapodik jumlahnya 51 orang muridnya” ungkap oknum guru SDN15 yang enggan disebutkan.

KORNELIS, Kepsek SDN 15 Muaradua ketika konfirmasi berbelat belit, awalnya ketika ditanyai oleh awak media mengenai jumlah global siswa dan siswi mengatakan berjumlah 43 orang, berselang beberapa menit awak media menayakan tentang informasi yang didapat awak media mengenai jumlah murid SDN 15 Muaradua tersebut sebanyak 51 orang, hal itu berdasarkan keterangan dari oknum guru dan didukung data dari situs website sistem Informasi Pencegahan Korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepsek tersebut mengatakan bahwa belum ada perubahan dari dapodek sehubungan ada siswa atau siswi yang keluar, mengingat satu tahun sekali baru perubahan.

“Itu belum ada perubahan dari dapodek, itukan satu tahun sekali baru ada perubahan ” jawabnya

 

Sedangkan Kornelis, sebelumnya mengatakan bahwa 51 orang tersebut data tahun 2022, hal ini sangat menuai kenjanggalan menginggat sekarang suda hampir ujung tahun 2023 dan dirinya mengelak telah melakukan pengelembungan murid iya mengkapkan bahwa sekolahan tersebut hanya menerima dana bos dengan jumlah 43 orang meskipun suda jelas dari sistem informasi Jaringan Pencegahan Korupsi SDN 15 Muaradua menerima bos berdasarkan jumlah 51 orang. ” Selasa, 03/10/2023.

 

 

 

 

 

 

Pewarta: Jamil Hamsi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan