GRESIK, JATIM KOMPAS86.com
Dugaan Pungli SD 220 Negeri Gadingwatu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik terus menjadi perguncingan para Wali Murid SD 220 Negeri Gadibgwatu
Pasalnya seorang Wali Murid mengeluh terkait pungutan LKS ( Lembaran Kerja Siswa) sebesar Rp 160.000 ( Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah) dikelas Tiga.
Iya pak Rp 160.000 itu banyak pak percuma pemerintah teriak teriak menggelorakan Sekolah Negeri Gratis eh di buat ajang cari duit lewat bayar ini itu, ” Tutur Cak Iman kepada Wartawan KOMPAS 86
Lanjut Cak Iman berapa banyak siswa SD 220 Negeri Gadingwatu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik jika semua pelajar dikenakan bayar LKS.
Padahal tidak ada anjuran untuk Sekolah Negeri membayar segala macam bentuk terkait pendidikan.
Malah pemerintah melarang jenis apapun terkait pungutan alias harus Gratis.
Kepala Sekolah SD 220 Desa Gadingwatu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik Suwito masih belum merespon komfirmasi dan saat itu berpesan SD Gadingwatu jangan diberitakan mas, ” Pesan Suwito
Dani Asong