Gresik ( Jatim ) KOMPAS86. Com
Guru didalam maupun diluar lingkungan pendidikan harus senantiasa menjunjung tinggi martabat citra Guru sebagai Manusia yang dapat digugu dan di tiru. Baik itu ucapan ataupun tingkah lakunya Rabu 04/10/2023
Seperti halnya Oknum Guru di SDN 205 Mojowuku Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik Jawa Timur diduga ribut masalah Duwit saling lempar kesalahan. Adapun seperti muncul di media Online terkait Bantuan PIP sekarang dugaan penyelewengan Dana BOS.
Kejadian bermula pada bulan juni tahun 2023 pada saat rapat pembagian tugas di situ juga kepala sekolah Nurul memintah laporan keuangan kepada Ratna selaku bendahara sekolah SDN Mojowuku BOS, APBD,APBN dan tabungan siswa. mestinya Ratna membuat laporan keuangan sekolahan diakhir bulan Desember yaitu tutup buku Tahun 2022..
Dan di situ Ratna menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah dan guru.bawasanya ada minus dalam keuangan nya.kemudian salah satu guru mengecek buku laporan nya ( buku botekan ) disitu terjadi laporan yang tidak sesuai dalam penulisan pengeluaran.
Seperti yang disampaikan Elsa bahwa di laporan yang di tulis Ratna tersebut saya ( Elsa) membantah karna di situ Saya sebagai pelapor BOS.
Padahal pajak dan siplah sudah sesuai dan bukti pajak sudah saya serahkan ke bendahara juga. Akan tetapi bendahara ( Ratna ) mengelak dan tetap menyalahkan saya.akhirnya rapat itu di pending satu minggu.kemudian di adakan rapat kedua yang intinya membahas laporan keuangan,dalam rapat tersebut, ” Ucap Elsa kepada Wartawan di Cafe 1001 Kedamean
Masih belum ada titik temu dan tetap saya yang di salah kan oleh Ratna.
Padahal terkait dengan pengeluaran keuangan yang mengerti adalah bendahara Ratna dan Kepala Sekolah Nurul selaku penangung jawab. Dalam rapat kedua tidak ada titik temu/jalan keluar akhirnya kepala sekolah angkat tangan dari permasalahan ini.sehingga Nasir dan Hari yang di beri tugas untuk memediasi saya dan Ratna sampai akhirnya saya dan Ratna di suruh mengembalikan sejumlah uang dan di buatkan lah berita acara pada tanggal 02 agustus 2023, ” Imbuhnya
Di berita acara tersebut Elsa disuruh mengembalikan sejumlah uang dan di suruh tanda tangan bermaterai disitulah keadaan mulai rumit, Mestinya yang bertanggung jawab terhadap dana Bos itukan kepala sekolah dan bendahara ( semestinya)
Setelah kejadian tersebut Elsa merasa mulai diintimidasi oleh semua guru SDN Mojowuku dan tertekan. Saya di suruh mengembalikan dengan kata – kata ( angap saja kamu bersedekah jadi guru di SDN Mojowuku tidak kena apa apa/ lulus PPPK ( P3K ) juga tidak kena apa apa.
Elsa tetap tidak mau tanda tangan,sampai akhirnya Elsa minta mutasi karna di situ Elsa tidak nyaman
Saya mulai tertekan dan di kucilkan oleh semua Guru SDN 205 Mojowuku dan akhirnya saya dipindah ditempatkan SDN Slempit Kecamatan Kedamean, ” Pungkas Elsa
Sementara Kepala Sekolah Nurul juga Ratna sampai berita ini ditayangkan tidak merespon komfirmasi Wartawan
Kaperwil Jatim KOMPAS 86
Dani Asong