Berkedok KomiteDiduga Pihak sekolah SMAN-1 rejang lebong lakukan pengutan untuk kelas 10

banner 468x60

Rejang lebong ( Bengkulu ) Tampaknya program pendidikan gratis yang digaungkan oleh Gubernur Rohidin tidak berlaku bagi sekolah yang satu ini.Padahal pemerintah telah menyiapkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang peruntukannya untuk membantu sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan mengurangi biaya pendidikan bagi siswa.

 

SMAN1 rejang lebong disebut sebut telah menyepakati adanya pungutan melalui Komite dengan peruntukannya untuk iuran non fisik.Ini benar benar sangat memberatkan para wali murid walaupun pada awal rapat ada sebuah keputusan.

 

Seperti kita ketahui  dipasal 10 Ayat (2),Permendikbud 75 tahun 2016 tentang komite sekolah: Komite hanya diberikan kewenangan menggalang dana dalam bentuk bantuan dan atau sumbangan bukan pungutan

Namun oleh sekolah yang berada dibawah naungan Afrizon ini terang terangan melakukan pungutan berkedok komite ,bahkan iuran tersebut dibayarkan oleh murid kelas 10 dengan besaran Rp.150.000,-(Seratus Lima puluh ribu rupiah)/bulan selama 1 tahun dengan jumlah peserta didik 340 siswa.Sunggu Uang tersebut terbilang lumayan besar.

 

Untuk apa saja peruntukannya…
Diperolehnya informasi ini berasal dari salah satu wali murid yang namanya minta tidak untuk diekpose,karena ia merasa pungutan SMA N1 rejang lebong sangat membebani dirinya apalagi dari informasi yg ia (xx) peroleh dari sekolah lain tidak ada bentuk pungutan apapun,dikatakannya.

Hingga berita ini tayang pihak sekolah tidak satupun berhasil dimintai keterangan bahkan  ketika rekan wartawan,Sabtu (26/10/2024) mencoba mendatangi sekolah untuk meminta hak jawab dari sang kepala sekolah namun yang bersangkutan tidak ada di tempat,bahkan melalui via WA( WhatsApp) pun tidak dibalas hanya centang biru saja.

Diharapkan dalam hal ini Dinas pendidikan sebagai Instansi yang menaungi untuk segera turun kesekolah dan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terkait adanya pungutan berkedok komite ini dan apabila memang ditemukan adanya penyimpangan diminta kepada penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku .

 

Mandala

Pos terkait

Tinggalkan Balasan