Warga Kabupaten Kaur Jadi Korban Pemalsuan Nomor Plat Kendaraan Bermotor

banner 468x60

Kaur (Bengkulu) Kompas86.com -Adanya dugaan Pemalsuan nomor plat kendaraan bermotor  di wilayah  hukum Polda Bengkulu.

Tudi Idiansah Salah satu warga Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu salah  satu menjadi korban pemalsuan nomor plat kendaraan bermotor milik nya.

Terungkap nya kejadian ini ketika hendak membayar pajak kendaraan milik nya pada (08/01/2024) di samsat Kabupaten Kaur.Setelah di Cek nomor polisi kendaraan motor atas nama Tudi Idiansah dengan nopol BD 5602 WI
,di blokir ETLE,TGL:05/12/2023 pukul 23.01.09.
ETLE berdasarkan: nota dinas dari SUBDIT GAKKUM tanggal 19 November 2023 tentang tilang ETLE (POLDA BENGKULU). Sehingga belum bisa untuk membayar pajak .

Pada hari Selasa,(09/01/2024)Tudi langsung datang ke subdit gakkum Polda Bengkulu untuk memastikan kebenaran nya .Setelah di cek no pelat kendaraan nya di layar ETLE ternyata dengan nomor plt yang sama ,jenis motor yang sama,warna motor yang sama di Kendari oleh satu laki laki dan perempuan orang yang tidak di kenali olehnya.

Setelah itu petugas langsung cek fisik kendaraan bermotor milik nya baik nomor plat kendaraan,jenis motor, beserta warna nya semuanya sama.
Dengan adanya kejadian ini terpaksa membayar tilang ETLE membuka blokir demi untuk kelancaran membayar pajak kendaraan miliknya.

Sedangkan motor milik nya hanya berada di kabupaten kaur,belum pernah sama sekali di bawa sendiri maupun di pinjamkan kepada orang lain ke Kota Bengkulu.
Motor ini saya beli secara cash dengan nama saya sendiri di dealer motor honda kota Bintuhan kaur.
Kata Tudi kepada Media ini .

Saat di konfirmasi awak media ini dengan petugas subdit gakkum Polda Bengkulu,membenar kan motor tersebut dengan nomor pelat ,warna ,jenis motor yang sama kena tilang ETLE di Jalan Hibrida.

Harapannya kepada Polda Bengkulu untuk menindak tegas apa bila ada menemukan motor tersebut karena saya sudah di rugikan dan takut nya nanti terjadi lagi hal yang serupa.

Ahmadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan