Kompas86.com.Dompu. NTB.Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu, bekerja maraton untuk merampungkan pemberkasan perkara Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di SDN 18 Woja, dari tahap pertama dan akan segera ke Tahap Kedua, Kamis (21/11/24).
Kanit PPA Polres Dompu Bripka Alfian, S.H., menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di SDN 18 Woja, bahwa Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu pada Senin,(11/11/24) dan saat ini tengah memasuki tahap Pertama (I).
“Kasus ini telah melalui tahap pertama setelah berkas kami serahkan ke kejaksaan. Saat ini, berkas perkara sedang dalam proses penelitian oleh pihak kejaksaan untuk memastikan kelengkapannya sebelum memasuki ke tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” ungkap Bripka Alfian.
Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Dompu atas kerjasama yang baik dalam mempercepat proses hukum. “Respons cepat dan koordinasi dari pihak kejaksaan sangat membantu kelancaran proses hukum, sehingga masyarakat dapat segera memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan,” tambahnya.
Dugaan kasus KDRT ini terjadi pada 22 Oktober 2024 di halaman SDN 18 Woja. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/248/XI/2024/SPKT DOMPU POLDA NUSA TENGGARA BARAT, korban berinisial AN diduga menjadi sasaran kekerasan oleh suaminya yang berinisial F, yang berujung pada tindak kekerasan fisik, papar Alfian.
Kronologis insiden tersebut bermula ketika korban, AN, datang ke sekolah untuk menjemput anaknya, dan di lokasi itu terjadi percekcokan antara korban dan pelaku, yang akhirnya berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap korban di hadapan anak mereka, jelasnya.
Kemudian di tempat terpisah Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, S.H., menambahkan, “Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius. Tahap pertama sudah selesai dan berkas sudah diserahkan ke kejaksaan. Kami berharap dalam waktu dekat ini, proses berlanjut ke tahap dua.
“Kami juga akan terus bekerja sama dengan kejaksaan untuk memastikan proses ini berjalan lancar.” Ujar Ramli dengan patah-patah.
Selain itu, Kasus KDRT ini menjadi perhatian serius Polres Dompu, mengingat dampaknya terhadap keluarga dan masyarakat sangat besar.
“Pihak kepolisian, khususnya Unit PPA, akan terus memantau dan memastikan agar kasus ini ditangani dengan baik hingga proses peradilan dapat berjalan lancar sampai ada keputusan hukum tetap/ inkrah, pungkas Kasat Reskrim via Kasi humas Polres Dompu.
Jurnalis, Rdw/ddo.