Kabupaten Kupang,Kompas86.com- Warga eks Timor-Timur mengucapkan terima kasih atas pembagian sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui program Redistribusi Tanah. Ini mengakhiri penantian selama 25 tahun sejak mereka memutuskan menyeberang ke Indonesia dan beralih kewarganegaraan, pasca referendum kemerdekaan di Timor Leste tahun 1999.
Lima ratus dari 2.100 warga yang berhak, menerimanya langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam acara sederhana di Kapela Desa Oebola Dalam, Kec. Fatuleu, Kab. Kupang, NTT (14/9).
“Terima kasih kepada ATR/ BPN yang hari ini sudah memberikan kami sertipikat yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, hari ini jadi kenyataan. Kami menyampaikan terima kasih yang
Humas Kantor BPN Rembang