Tarif Parkir di Bandara internasional Minangkabau Akan Naik 50 Persen Mulai 15 Oktober 2025

banner 468x60

Padang Pariaman, KOMPAS86.COM-
Berlaku Per tanggal 15 Oktober di Bandara International Minangkabau Tarif Parkir area kawasan Bandara BIM akan mengalami Kenaikan sebesar 50% yang mana sebelum nya untuk Tarif berlaku  bagi Penguna Jasa kenderaan Roda 4 (R4) perjam se jenis Sedan /Jeep sebesar Rp.6.000,- menjadi Rp.9000.-  untuk satu Jam Pertama, dan jam berikutnya Rp.5.000,-.

Di konfirmasikan dengan Manager Operational Mengungkapkan, kenaikan tarif Parkir Per 15 Oktober ini, telah Mengalami Kesepakatan antara Dispenda Propinsi  dan Pihak Angkasa Pura Indonesia Cabang BIM, kami hanya Menjalankan dan Menyampaikan ke Pihak Masyarakat bagi Penguna Jasa di Wilayah Bandara BIM, Ungkap nya.

“Kami Berharap, semua kepentingan- kepentingan pribadi/kelompok, dapat memahami tujuan perubahan ini.
Mohon terus kawal, support & evaluasi menyeluruh demi Marwah BIM” Tegas Hastanto.
Di lansir Supervisor  PT. Centrepark Citra Corpora Sebagai Pengelola Area Parkir Bandara BIM saudara Fahri juga Menyampaikan

“Kami sebagai pengelola parkir Bandara Internasional Minangkabau, mengikuti regulasi/aturan yang telah disepakati oleh pihak Angkasa Pura Indonesia dan Dispenda, kami Hanya Menjalankan Operational nya saja.tuturnya. (*)

Pos terkait