Agam, KOMPAS86.com
Jalan Nasional adalah urat nadi dari perekonomian masyarakat untuk menghubungkan dari suatu daerah ke daerah lain yang di manfaatkan oleh masyarakat dalam mendistribusikan hasil pertanian, perkebunan dan perdagangan, yang regulasinya sudah di atur dalam UU RI No. 38 Tahun 2004.
Tidak bisa di tampik banyaknya kondisi jalan yang saat ini sangat menganggu kenyaman masyarakat terutama pada musim hujan, yang dapat menimbulkan petaka bagi pengguna jalan yang di sebabkan adanya lobang lobang besar siap dengan ikhlas menunggu korban berikutnya.
Seperti halnya kondisi jalan lintas yang terdapat di Nagari Koto Rantang Mudiak Palupuh, kondisi ini sudah ada satu tahun, berawal dari hujan deras sehingga meluapnya air dari saluran drainase ke jalan raya.
Menurut informasi dari masyarakat setempat di akibatkan tersumbatnya polongan air, sehingga debit air naik ke jalan raya dan membentuk lobang lobang besar di tengah dan pinggir jalan, di tambah lagi hentakan mobil truk tonnase yang melintas.
Kondisi ini seharusnya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memperbaiki agar tidak memakan korban lebih banyak, kondisi jalan tersebut juga sudah sangat meresahkan bagi pengendara di tambah lagi tidak ada rambu rambu lalu lintas peringatan.
Ketika kondisi jalan rusak masyarakat berharap adanya kolaborasi pemerintah bersama DPRD karena fungsinya tidak hanya kunker dan Reses, tetapi lebih kepada Legislasi, Pengawasan dan Penganggaran.
(*)