Reses H.Syafril Mendapatkan Penolakan oleh oknum Di Puhun Pintu Kabun Gang Melur Hingga Dilaksanakan di Nikita Hotel Palace

banner 468x60

Bukittinggi ( Sumbar ) KOMPAS86.com –
DPRD sebagai Lembaga Legislatif merupakan Lembaga perimbangan terhadap Kekuasaan Eksekutif serta mempunyai tugas pokok dan fungsi DPRD yang di atur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD No. 2 Tahun 2020 yaitu melaksanakan Reses ke Dapil.

Masa reses adalah masa di mana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor. Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat

H.Syafril M.Par. Anggota DPRD Kota Bukittinggi Fraksi Golkar menggelar Reses guna menjemput aspirasi konstituennya warga Puhun Pintu Kabun, bertempat di Hotel Nikita Palace Bukittinggi, Sabtu, 15/07/23.

Menurutnya Reses ini selain manampung aspirasi juga untuk mempererat tali silaturahmi bersama masyarakat serta berdialog/berdiskusi bersama, guna membangun apapun kebutuhan dari masyarakat agar lebih baik lagi ke depannya jelas, H.Syafril

Reses kali ini di hadiri dari 16 Dinas SKPD se Kota Bukittinggi, dan Camat MKS, serta 200 orang undangan, yang berasal dari Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang, Pemuda serta warga Puhun Pintu Kabun Bukittinggi,

Lebih lanjut H.Syafril Mengatakan, ” Reses ini telah di anggarkan oleh APBD untuk seluruh anggota dewan yang menjalani masa sidang, dan menghadirkan dinas terkait, maka di sinilah akan terjadi interaksi dan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi terkait pembangunan ke depan “. pungkas H.Syafril.

Risman Z, Tokoh masyarakat mengatakan, ” melalui reses ini mari bersama tingkatkan kepedulian kita terhadap lingkungan, terutama sekali di bidang Pariwisata, karena seimbang dengan apa yang ada di Kota Bukittinggi sebagai Kota Wisata, Bukittinggi yang mempunyai sektor wisata, perdagangan, pendidikan dan kesehatan, terkait dengan Pariwisata mari kita titip ke H.Syafril dengan latar belakang Magister Pariwisata, ungkap nya.

Wali kota Bukittinggi melalui Dheo Jhondri meyampaikan, ” reses ini merupakan ajang bagi Masyarakat agar dapat berkomunikasi dengan Anggota DPRD, untuk mewujudkan apa yang menjadi kebutuhan di tengah tengah masyarakat, imbuhnya

Terkait Penolakan Tempat Reses Oleh Oknum H.Syafril turut Prihatin, karena Reses itu bukan ajang kampanye atau mencari panggung tetapi Reses ini sudah diatur dalam undang undang,

” Ini merupakan acara kedinasan bukan acara partai, bahkan sebelumnya kita sudah mendapatkan izin dari RT/RW, hal ini sangat kita sayangkan, ada beberapa oknum pemuda yang sengaja menghalang halangi, mudah mudahan ke depannya hal ini tidak terjadi lagi”.

” Dapat telpn jam 9 mlm dari RW 3, dengan beberapa nada ancaman, kita bisa merspon dengan hati yang luas, sehingga bersama tim di lapangan mencoba untuk menenangkan agar tidak terjadi hal yang tidak bermanfaat, sehingga Reses kita alihkan ke Hotel Nikita Palace, biarkan masyarakat yang menilai, tutup H.Syafril. ( basa )

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan