Bukittinggi, KOMPAS86.com
Pemerintah Kota Bukittinggi, melalui Pjs Wali Kota H. Hani Syopiar Rustam, membentuk Tim Desk Pilkada setelah mengikuti rapat koordinasi melalui zoom terkait Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) untuk Pilkada serentak 2024. Pembentukan Desk Pilkada ini berpedoman pada Permendagri Nomor 9 Tahun 2005, dengan tujuan memantau jalannya Pilkada, mengidentifikasi potensi masalah, serta memberikan solusi untuk memastikan proses Pilkada di Bukittinggi berjalan aman dan lancar.
Tim yang mulai bekerja pada 1 November 2024, bertugas untuk memantau netralitas ASN, mencegah pelanggaran kode etik, dan menyampaikan laporan perkembangan harian hingga ke tingkat pusat. Pjs Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mensukseskan Pilkada dengan menggunakan hak pilih secara bijak serta menjaga ketenangan demi kelancaran proses demokrasi.
(*)