Lampung Utara,Kompas86.Com Pj.Bupati Lampung Utara,Drs.H.Aswarodi,M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara pada Jumat, 16 Agustus 2024, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Utara. Agenda utama rapat tersebut adalah Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah perubahan penting dalam APBD 2024 yang diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah serta pelayanan publik yang lebih optimal.
Pj. Bupati Drs. H. Aswarodi, M.Si menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan menyepakati perubahan APBD ini. “Perubahan APBD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Lampung Utara, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini menandai langkah penting dalam proses penganggaran daerah, dengan harapan bahwa anggaran yang disahkan dapat dilaksanakan dengan baik untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
#(MIHWAN)#