MUBA ( Sumsel )
KOMPAS86.com
Cegah kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Lalan melaksanakan kegiatan pemasangan Spanduk larangan Karhutbunlah di PT. BKI Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Sabtu (09/09/2023) sekira pukul 10.30 Wib.
Adapun yang hadir dalam giat tersebut antara lain, Kapolsek Lalan yang diwakili oleh Ps. Kanit Binmas Aipda Evan Riza Pratama, S.H, Bhabinkamtibmas Desa Karang Agung Bripka E. Juliansyah, Danru Security Kebun Ardi, anggota security Takim dan karyawan PT. BKI
Dalam giat tersebut Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H melalui Ps. Kanit Binmas Aipda Evan Riza Pratama menyampaikan himbauan Maklumat Kapolda Sumsel tentang Karhutbunlah, menyampaikan himbauan pesan-pesan Kamtibmas 3C, menyampaikan himbauan penyalahgunaan Narkoba dan menyampaikan larangan OT musik remik.
“Langka ini bertujuan untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakanyang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan yang merugikan lingkungan dan kesehatan,” ucapnya.
Selain itu, kami mengajak lapisan masyarakat untuk selalu bersinergi dengan Polsek Lalan dalam Harkamtibmas,” tutupnya.
Editor ( Hadi takri )