Peristiwa Kematian YFY di Tempat  Hiburan Sintang Masih Tahap Penyidikan Polisi

banner 468x60

Sintang ( Kalbar ) KOMPAS86.com – Peristiwa kematian YFY di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten (Anggel Hall Lounge Sintang) yang terjadi pada Senin 17 Juli 2023 lalu. Sampai saat ini belum ada titik terangnya dari pihak polres Sintang. Kasus ini masih terus bergulir dan sedang dilakukan penyidikan. Berita ini dikutip dari media zonamedianews.com

Kuasa Hukum Keluarga YFY Erwin Siahaan, S.H menyampaikan sampai semenjak di keluarkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ( SPDP ) Oleh Pihak Polres Sintang hingga kini belum menetapkan tersangka.

Ia Menjelaskan SPDP polres Sintang dikeluarkan pada sabtu 22 Juli 2023 dan sudah memasuki minggu kedua dan pihak Polres Sintang belum juga ada menetapkan tersangka yang ditahan, “tentu terkait penyidikan dan penahanan tersangka merupakan kewenangan Penyidik, artinya untuk hari ini informasi sementara itu saja yang kita dapatkan,” ungkapnya.

Lanjut dia, dalam Kasus kematian YFY, ada Empat orang saksi yang telah diperiksa yaitu inisial S, P dan dua saksi belum di jelaskan inisialnya, “dan kita masih menunggu hasil penetapan tersangaka oleh penyidik,” tambahnya.

Mengenai lambannya penetapan tersangka kematian saudara YFY itu kita serahkan saja kepada penyidik, “memang ada tahapan tahapan yang dijalankan tentu sesuai dengan Perkab nomor 12 tahun 2014, memang ada tahapan tahapannya ketika saudari YL meninggal secara tidak wajar, tentu proses otopsi dan melakukan Ekshumasi beberapa hari yang lalu telah dilakukan yang nantinya akan mengacu kepada hasil dan terarah kepada penetapan tersangkanya,” ujarnya lagi. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan