Muba ( Sumsel ) KOMPAS86.com – Ketua Aliansi Ormas Bersama Muba, terjun langsung ke lapangan investigasi laporan dari masyarakat terkait adanya penyulingan minyak ilegal Rifeneriy di Keban l kecamatan sanga desa Kab Muba
70 % sudah aktip kembali melakukan aktivitas penyulingan minyak ilegal Rifeneriy 2 hari terakhir ini.( 12/3/2024)
Selama ini penyulingan Minyak ilegal Rifeneriy tidak di bolehkan oleh kapolsek yang lama hal ini di katakan salah satu pekerja penyuling minyak yang enggan menyebut namanya, mati suri,”
“Kami sangat menyayangkan hal ini, upaya bongkar mandiri di kecamatan sanga desa gabungan TNI Polri dan sat polpp beserta pemerintah kecamatan sanga desa terkesan sia sia, Dengan berkativitasnya kembali tempat penyulingan minyak di desa keban1 kec sanga desa.
Jadi penutupan penyulingan minyak di kecamatan sanga desa Terkesan sia sia, Dalam waktu kedepan kita akan melakukan aksi di depan kantor polsek sanga desa karena di nilai sudah membiarkan aktivitas penyulingan minyak & pengoboran minyak ilegal drilling leluasa melakukan aktivitas
Kita akan menuntut berdasarkan UUd 1945 & pancasila sila ke 5
Di karenakana 4 pelaku ilegal Rifeneriy masuk bui sudah 6 bulan kurungan, anak istri mereka kesusahan ekonomi, & tidak ada sama sekali perhatian dari rekan rekan sesama pelaku ilegal Rifeneriy, maupun ilegal driling
Kami minta di perlakukan sama jangan ada tembang pilih penegak hukum di kabupaten musi banyuasin,
jika ingin di tangkap – berarti tangkap semua, jangan ada yang beraktivitas sampai hari ini ,”jelasnya.
( RD )