Peningkatan Kapasitas Wali Nagari dan Perangkat Nagari 50 Kota dalam Pengelolaan Aset Nagari

banner 468x60

Padang ( Sumbar ) KOMPAS86.com Barang milik Nagari yang berasal dari kekayaan asli milik Nagari, yang diperoleh melalui APB Nagari atau perolehan Hak lain yang sah, disebut sebagai Aset Nagari.

Menurut Dr.Mulyadi S.Pd.M.Pd menjelaskan ” Manajemen Aset Nagari, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pengawasan dan pengendalian, merupakan hal yang penting “. Hal ini di sampaikan dalam Mata Kuliah RPL di STIA LPPN Padang

” Beberapa masalah yang sering timbul adalah perlakuan terhadap tanah bengkok atau tanah kas Nagari, pemeliharaan aset Nagari, harga perolehan aset, penyusutan, penanganan aset yang tidak lagi digunakan, pemanfaatan aset oleh pihak lain, pelaporan aset, dan penghapusan aset Nagari ”

” Oleh karena itu, pendidikan, pelatihan, serta bimbingan teknis untuk perangkat Nagari tetap diperlukan agar masalah-masalah tersebut dapat diatasi dan tidak muncul lagi ”

” Pemerintah Nagari, sebagai unsur penting dalam Nagari, perlu memiliki sumber pendapatan dan kekayaan. Tanpa ini, mereka akan mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas mereka “. Jelasnya

” Saat ini, pengelolaan kekayaan Nagari belum mencapai potensi maksimal karena belum ada panduan yang jelas. Pengelolaan aset Nagari selama ini lebih berkutat pada pencatatan ”

” Desentralisasi pemerintahan, yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengendalikan dan merencanakan pembangunan di wilayahnya, telah memainkan peran penting dalam pengelolaan aset Nagari. Namun, pengelolaan aset ini belum sesuai dengan harapan karena kurangnya pedoman yang dapat diikuti ”

” Pengelolaan aset Nagari melibatkan berbagai tahap, seperti perencanaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penghapusan, dan harus mengikuti peraturan yang berlaku “.

” Penting bagi Nagari untuk mengacu pada pedoman pengelolaan aset Nagari dalam mengelola tanah kas Nagari dan aset lainnya. Tanah kas Nagari, sebagai salah satu aset utama, harus dikelola dengan bijak dengan mempertimbangkan kebutuhan Nagari untuk pembangunan “.

” Pengelolaan aset Nagari harus memperhatikan alokasi yang sesuai untuk kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Nagari untuk memiliki panduan yang jelas dalam pengelolaan aset Nagari “. Imbuhnya ( basa )

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan