Bukittinggi ( Sumbar ) KOMPAS86.com –
Menanggapi kasus kematian manusia akibat gigitan anjing Pemko Bukittinggi memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penyakit rabies yang disebabkan gigitan anjing penular rabies, Setiap ada kasus gigitan hewan menular rabies harus ditangani dengan cepat dan sesegera mungkin
Tindakan paling efektif yang harus dilakukan untuk mengurangi/mematikan virus rabies yang masuk pada luka gigitan adalah dengan mencuci luka gigitan dengan air (sebaiknya air mengalir) dan sabun atau detergent selama 10-15 menit, kemudian diberi antiseptik .
” VAR akan diulang pada hari ke 7 dan hari ke-21, sehingga korban dinyatakan sembuh Apabila gigitan dekat dengan kepala atau jumlahnya banyak, maka korban harus mendapatkan SAR (Serum Anti Rabies) karena termasuk gigitan resiko tinggi “.
” Penyuluhan terkait rabies juga akan dilaksanakan dengan lebih intensif di daerah-daerah yang berpotensi adanya penyebaran rabies “.
Selain itu, apabila menemukan anjing liar atau diliarkan yang mencurigakan tertular penyakit rabies, agar segera dilaporkan kepada Petugas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 (Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan) Kota Bukittinggi.
Selanjutnya kepada segenap masyarakat pemilik HPR anjing, kucing dan kera, agar secara rutin melakukan vaksinasi rabies minimal 1 tahun sekali. Disamping itu, apabila ada anjing liar atau berkeliaran di tempat umum dan anjing tersebut tidak ada pemiliknya, wajib dilakukan eliminasi oleh petugas dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Bukittinggi, Maksud dan tujuannya untuk mencegah penyebaran penyakit rabies. ( basa )