Pemda Kaur Diduga Belum Lunasi Pembayaran Beasiswa Mahasiswa Program Bintang Jemput Bintang (BJB)

Oplus_0
banner 468x60

Kaur Bengkulu, Kompas86.Com – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan belum melunasi beasiswa Mahasiswa program Bintang Jemput Bintang (BJB)

Informasi yang di dapatkan media ini dari sumber yang terpercaya dan tidak mau di sebutkan namanya, pihak dinas pendidikan belum melunasi pembiayaan Mahasiswa beasiswa program BJB.

“Pemerintah kabupaten kaur melalui Dinas Pendidikan belum melunasi pembayaran beasiswa program BJB ,Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan penunjang pendidikan.Terhitung tiga angkatan terakhir dari generasi BJB ini yakni 2019-2021 memiliki total 10 mahasiswa penerima beasiswa BJB dari UGM dan IPB.Dari seluruh mahasiswa tersebut, sebanyak enam (6) mahasiswa sudah menjadi alumni dan harus melunasi pembayaran UKT menggunakan dana pribadi. Untuk mahasiswa yang masih aktif berjumlah sebanyak empat (4) orang masih terkendala di pembayaran UKT dan biaya penunjang pendidikan. Pencairan dana beasiswa yang terlambat sangat memengaruhi keberlangsungan kuliah mahasiswa aktif tersebut. Beberapa masalah yang timbul akibat ini antara lain seperti keterlambatan lulus tepat waktu, kendala dalam pembiayaan penelitian tugas akhir, kendala dalam pembiayaan kehidupan selama berkuliah. tidak dapat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) untuk semester selanjutnya, dll,” ungkapnya kepada media ini (17/06/2025)

Lanjutnya, Belum di bayarkan sepenuhnya oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten kaur sehingga Dua orang Alumni Universitas Gajah Mada ( UGM) terpaksa membayar sendiri demi kelancaran untuk menempuh pendidikan. Dana yang harus di bayarkan oleh pihak Dinas Pendidikan sebesar RP 73 .900.000,00 . Dengan rincian sebagai berikut:

Nama Alya Fadhiyah angkatan 2020

Rincian: Biaya penunjang pendidikan 2023-2024 Jumlah Rp. 31.300.000.

Nama Daffa Khairi angkatan 2020Rincian: Biaya penunjang pendidikan 2023-2024 Rp. 30.900.000.

Biaya UKT (Semester 9) Rp. 11.700.000

Sedangkan untuk untuk Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Setiap mahasiswa memiliki masalah dan kendala dalam pembiayaan.

Mahasiswa IPB angkatan 2019 dan 2020 terpaksa membayar UKT secara mandiri untuk mendapatkan Surat Keterangan Lulus dan Ijazah saat masa studi telah berakhir. Mahasiswa angkatan 2021 belum membayar UKT dan biaya penunjang lainnya seperti biaya penelitian, buku, dan biaya hidup mahasiswa kepada pihak IPB untuk periode semester 7 dan semester 8.

Pembiayaan terakhir yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kaur adalah pembayaran atas Surat Tagihan IPB nomor 11503/IT3.D1/TM.00.09/P/B/2024 yang dirilis 20 Maret 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan jumlah tagihan Rp434.400.000. Yang di bayarkan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur yang di Urus oleh Alm Bowono haya Rp 380.100.000 biaya program pendidikan sarjana tahun akademik 2023/2024.Sedangkan tagihan terbaru IPB untuk tahun ajaran 2024/2025 Rp 325.800.000..

Hinga berita ini di terbitkan belum ada keterangan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur.

Ahmadi dari Kompas86.Com Mengabarkan.

 

Pos terkait