Pasca Puting Beliung Di SMKN 7 Wabup Tinjau Lokasi Sekaligus Hadiri Pengembalian Uang Wali Murid 

banner 468x60

Rejang Lebong ( Bengkulu) pasca kejadian angin puting yang disertai hujan deras Kemarin sore yang memporak porandakan atap dan ruang di sekolah SMAN 7 Wakil Bupati Rejang Lebong Siang ini Meninjau Lokasi pasca terjadi nya puting beliung yang merusak atap Seng Serta Ruang Kelas dan Workshop Asisten Keperawatan,Rabu 12 Maret 2025.

Kejadian Pasca ini akan diperbaiki kita akan kordinasi dengan Gubernur Agar disegerakan perbaikan.

Setelah dari lokasi pasca angin puting beliung Hendri Praja langsung kunjungi pengembalian Uang Siswa Kepada Wali Murid

 

 

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/034/DIKBUD/2025, larangan melaksanakan kegiatan STUDY TOUR dan melakukan Pungutan pada kesatuan Pendidikan di provinsi Bengkulu.

Hendri menegaskan bahwa dengan adanya surat edaran Gubernur Bengkulu, sekolah setingkat SMA/SMK termasuk Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Dasar di Rejang Lebong tidak boleh lagi memungut biaya dari wali murid dalam bentuk apa pun. “Saya ingin memastikan dua hal, pertama kondisi gedung sekolah pascabencana dan kedua, apakah sekolah benar-benar mengembalikan uang yang telah dibayarkan wali murid,” Katanya.

Dilain itu Saat diwawancarai Kepala Sekolah Syofyan Effendy, S.Pd.i.MPD, Bahwa SMKN7 Rejang Lebong siap Mematuhi surat Edaran dari Pak Gubernur tersebut, tidak adanya lagi pihak sekolah melaksanakan atau membebankan biaya apapun ke Wali siswa.

Kemudian bagi siswa yang sudah mengumpulkan uang bangunan,Uang PKL dan Komite atau uang awal tahun dari siswa kelas 10,11,12 sudah kami kembalikan semua dari kemarin hingga Rabu 12 Maret 2025 kepada wali siswa masing-masing,” Tutup Nya..(**M**)

 

Pos terkait