Pajak yang Sudah Terlanjur Naik, Bagaimana Pak Bupati Agam?

banner 468x60

Agam, KOMPAS86.com – Kenaikan pajak yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Agam sebelumnya menuai banyak sorotan dari masyarakat. Warga mempertanyakan dasar kenaikan tersebut, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dan melemahnya daya beli. Pertanyaan sinis pun muncul dari kalangan warga: “Pajak yang sudah terlanjur naik bagaimana pak Bupati Agam, apa ditenggelamkan?”

Sejumlah pedagang kecil dan masyarakat yang terlanjur membayar pajak naik mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Mereka menilai, beban pajak yang semakin tinggi justru membuat usaha kecil semakin terjepit. kenaikan pajak tidak dibarengi dengan peningkatan fasilitas pasar maupun pelayanan publik yang lebih baik.

Sementara itu, kalangan akademisi menilai, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara rinci dasar kebijakan kenaikan pajak ini. Transparansi mengenai alokasi anggaran pajak sangat penting agar masyarakat tidak merasa terbebani tanpa manfaat yang nyata. Tanpa kejelasan, wajar jika publik melontarkan kritik keras.

Bupati Agam sendiri disebut masih menunggu laporan lengkap dari dinas terkait.  Namun, sejumlah tokoh Agam menyarankan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh demi menghindari gejolak di tengah masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat mendesak agar Bupati segera memberikan kepastian yang kongkrit Mereka menilai pertanyaan publik “apa ditenggelamkan” merupakan simbol kekecewaan masyarakat atas kebijakan. Menurut mereka, pemerintah harus lebih peka terhadap kondisi ekonomi rakyat kecil.

Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada turunnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Sebab, masyarakat merasa terbebani tanpa ada jaminan bahwa uang yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk layanan yang nyata. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Sejumlah tokoh masyarakat Agam berharap pemerintah dapat mencari jalan tengah.  tanpa harus menekan rakyat kecil.

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret dari Bupati Agam. Apakah kenaikan pajak yang sudah terlanjur diterapkan akan dievaluasi, dikurangi, atau tetap dijalankan tanpa perubahan. Pertanyaan publik yang bernada getir “apa ditenggelamkan” menjadi refleksi keresahan masyarakat yang berharap ada kebijakan lebih adil dan berpihak pada rakyat.

(*)

Pos terkait