Menteri Purbaya VS KPBC Madura ” Sikat Rokok Ilegal Ala Menteri Keuangan Tidak Berlaku di Pulau Madura “

Foto: Istimewa
banner 468x60

Pamekasan, kompas86.com  – Instruksi Menteri Keuangan jelas: sikat rokok ilegal sampai ke akar, tapi di Pamekasan, jantung produksi rokok ilegal, Bea Cukai justru seolah menutup mata.

Alih-alih melaksanakan instruksi tegas dari Menteri Keuangan terkait pemberantasan rokok ilegal, Kantor Pengawasan Bea Cukai (KPBC) Madura bermanuver dengan alasan klasik: “tidak ada perintah langsung dari Kementerian Keuangan untuk menggerebek langsung pabrik rokok ilegal.”

Hal itu disampaikan langsung oleh Andru, Humas KPBC Madura, saat menerima audiensi Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) terkait tindak lanjut hasil notula yang dikeluarkan Bea Cukai Kanwil Jatim I, pernyataan tersebut sontak memantik kekecewaan sekaligus kritik tajam dari kalangan aktivis sosial. Selasa (23/09)

Menurut GASI, alasan tersebut hanya menunjukkan lemahnya, bahkan lalainya, peran Bea Cukai Madura dalam menegakkan aturan, padahal, fakta di lapangan berbicara lain: peredaran rokok ilegal kian subur, menjadikan Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan sebagai salah satu basis produksi terbesar di Indonesia. Ironisnya, Pamekasan adalah markas Bea Cukai Madura itu sendiri.

Ketua Umum GASI, Ahmad Rifai, menilai pola pikir pejabat dan petugas Bea Cukai Madura telah menyimpang dari arahan Menteri Keuangan. “Instruksi Menteri Keuangan Purbaya jelas: tindak tegas produsen, penjual, dan pengedar rokok ilegal, tapi di Madura, instruksi itu justru dianggap sepele.

Bagaimana tidak? Mereka lebih sering menangkap ribuan batang rokok ilegal di luar Pamekasan, ketimbang menyetop produksi ilegal di wilayahnya sendiri, dan juga menyetop pabriknya langsung, Bukankah ini keanehan yang nyata?” tegas Rifai.

Lebih jauh, GASI menyoroti indikasi kuat adanya aliran dana dari bisnis rokok ilegal yang diduga mengalir ke oknum Bea Cukai Madura, dugaan itu diperkuat oleh pola penangkapan: kiriman rokok ilegal kerap berhasil digagalkan di luar Pamekasan, namun tidak pernah ada satu pun pabrik rokok ilegal di Bumi Gerbang Salam yang disentuh aparat Bea Cukai setempat.

“Kalau distribusinya bisa dideteksi hingga ke luar kota, mengapa pusat produksinya tidak pernah tersentuh? Ini tanda tanya besar, apakah memang ada pengembangan kasus, atau justru ada persekongkolan dalam setiap pelimpahan penangkapan rokok ilegal tersebut?” pungkas Rifai.

(Choy)

 

Pos terkait