Menggandeng Komisi IX DPR RI, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN Kepada Masyarakat Malalak

banner 468x60

AGAM, KOMPAS86.com
BPJS Kesehatan konsisten mengaplikasikan Program Pelayanan Promotif dan Preventif bagi peserta JKN-KIS. Dengan demikian diharapkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat memperoleh program jaminan kesehatan sosial.

Bertempat di SMPN 2 Malalak, BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi bersama Ade Rizki Pratama mengadakan sosialisasi BPJS kepada masyarakat Malalak, dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut di hadiri olah Camat Malalak, Kapolsek, Danramil, Kepala SMPN 2 Malalak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Wali Nagari Se Kecamatan Malalak dan tokoh masyarakat setempat,, Minggu, 25/08/24

Dalam sambutannya Camat Malalak, Zulwardi.S.Sos mengatakan, ” Melalui sosialisasi ini di harapkan dapat menambah pengetahuan kita terhadap program BPJS untuk menjamin dan melindungi diri kita, karena sesungguhnya kesehatan itu lebih penting dari segalanya” ujarnya

Lebih lanjut Ade Rizki Pratama Anggota DPR RI Komisi IX menjelaskan, ” Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang manfaat dan prosedur penggunaan Jaminan Kesehatan Nasional kepada seluruh masyarakat, sistem jaminan sosial nasional merupakan tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa penyelenggaraan jaminan sosial. Salah satu programnya adalah jaminan kesehatan yang lakukan oleh BPJS Kesehatan”.

“Kesehatan merupakan aset yang sangat berharga dan mahal, sehingga harus senantiasa dijaga, tapi sebagai manusia ada kalanya mendapatkan sakit yang mau tidak mau harus diobati, tidak dapat di pungkiri bahwa biaya pengobatan saat ini sangat tinggi, sehingga dibutuhkan jaminan yang bisa mengurangi tingginya biaya tersebut” terang Ade

” Saat ini kita mendapatkan capaian 93% butuh 2 % persen lagi untuk kesejahteraan masyarakat bidang kesehatan, dan di harapkan untuk tahun 2025 mendatang seluruh masyarakat di Kabupaten Agam sudah mendapatkan layanan kesehatan prima dari BPJS Kesehatan” jelasnya

Senada yang di sampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bukittinggi Haris Prayudi.M.KM, ” JKN merupakan Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta dapat memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dan memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah”.

Haris juga menyarankan ikut sertaan BPJS secara mandiri karena kabupaten Agam belum punya standar UHC” terang nya

( Basa )

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan