Massa FPR Tuntut Kasus – kasus Yang ada di Bengkulu propinsi Bengkulu dan Rejang Lebong

banner 468x60

Kompas86.Com 21/11/2023
Bengkulu Kompas86.com Lembaga Front Pembela Rakyat (FPR) seruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu lakukan orasi bawak ratusan massa, Berkumpul di depan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) massa yang dipimpin Ketua Umum (Ketum) FPR, Rustam Efendi SH bergerak menuju kantor Kejati Bengkulu pukul 10.00 pagi Selasa 21 November 2023.

“Kami ingin ibu Kajati yang baru ini ada gregetnya, jangan sama seperti yang lain,” teriak Rustam saat memulai orasi.

Dalam aksi ini, massa FPR membawa 14 tuntutan yang disuarakan secara bergiliran oleh para orator unjuk rasa yaitu

1. Mendesak kejaksaan mengusut tuntas Dugaan korupsi di Dinas Kominfotik terkait anggaran Publikasi
2. Mendesak kejaksaan mengusut pengguna anggaran pokir para anggota DPRD yang ada di Dinas Kominfotik provinsi Bengkulu
3. Mendesak kejaksaan usut tuntas Dugaan penyalah gunaan wewenang yang terjadi BPBD provinsi Bengkulu terindikasi digunakan untuk kepentingan pribadi memperkaya diri
4. Mendesak kejaksaan priksa dugaan korupsi bagian logistik BPBD provinsi Bengkulu
5. Mendesak kejaksaan usut defisit anggaran yang terjadi dipemkot Bengkulu sehingga tak mampu membayar kan TPP para ASN nya sendiri
6. Mendesak kejaksaan usut anggaran publikasi didinas Kominfo kota Bengkulu
7. Mendesak kejaksaan memeriksa balai perkim Bengkulu
8. Mendesak kejaksaan usut dugaan korupsi yang terjadi di PUPR kota Bengkulu
9. Mendesak kejaksaan usut dugaan korupsi yang terjadi di PUPR provinsi Bengkulu
10. Mendesak kejaksaan untuk menuntaskan pengusutan mafia tanah dan mafia peradilan di Bengkulu
11. Mendesak agar pengusutan perkara BBM ilegal dilanjutkan sehingga ada penetapan tersangka baru
12. mendesak kejaksaan ambil alih perkara ambruk nya tempat kota wisata tua milik Pemkot Bengkulu
13. Mendesak kejaksaan untuk mengambil alih dugaan adanya mafia tanah dalam sewa menyewa lahan perkebunan teh oleh pemkab Rejang Lebongbong kepada pihak Argo teh bukit daun serta indikasi adanya tindak pidana korupsi nya
14. Mendesak kejaksaan untuk mengambil alih perkara dikejari Rejang Lebong terkait pengusutan dana hibah pemkab rejang lebong kepada pesantren AL- Hijaz dengan anggaran sebesar Rp 2,75M yang diduga fiktif

“Adapun dugaan Korupsi yang terkait di 14 tuntutan Kami di Provinsi Bengkulu terkait korupsi yang ada ,maka kami pinta untuk segera di periksa,”Teriaknya

Salah seorang orator menyebut aksi ini akan mereka lanjutkan hingga ke Jakarta, membawa semua persoalan yang mereka suarakan hari ini.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik) Provinsi Bengkulu dan Kejati Bengkulu akan didemo Lembaga Front Pembela Rakyat (FPR).

Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa juga sudah diserahkan pihak FPR kepada pihak Polresta Bengkulu sejak hari Kamis (16/11) lalu. Pihak FPR sempat merahasiakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang mereka laporkan ke Kejati

Rustam juga sempat mengklaim, laporan yang pihak mereka masukkan sangatlah lengkap dan detil. Hingga pihak mereka bahkan harus menjilid laporan tersebut karena sangking banyaknya.

Ishak Burmansyah menambahkan kasus kasus yang ada di kabupaten Rejang Lebong
akan segera dilaporkan kembali kemabes polri karena sering kali di SP3 kan laporan nya,”Teriaknya di aksi demo.

Ishak Burmansyah aktivis Pekat Bengkulu meminta kepada Penegak hukum untuk tidak main main dengan dugaan kasus korupsi dan meminta kejaksaan agung menindak adanya dugaan jaksa nakal yang sering bermain dengan kasus.( Mandala )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan