Massa Dari YBH SSB Desak PJ Walikota Palembang Pj Wali Kota Palembang Segera Menyusun Regulasi Tentang Jam Operasional Khusus Bagi Para Nelayan

banner 468x60

Kompas86.com
Palembang-Sumatra Selatan
Puluhan massa gabungan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) bersama sejumlah nelayan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palembang, Senin (18/11/24).

Mereka meminta dan mendesak Pj Wali Kota Palembang untuk segera memeriksa dan meninjau langsung operasional angkutan Tongkang di Keramasan, Kertapati Palembang.

Koordinator aksi, M. Khoiry Lizani, dalam orasinya menyerukan agar semua perusahaan pengangkut batu bara diperiksa kelengkapan izinnya dan dikenai sanksi tegas jika terbukti melanggar aturan.

“Kami meminta dan mendesak PJ Wali Kota Palembang memeriksa dan memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki izin sah dan memenuhi aturan keselamatan serta lingkungan. Selain itu, kami mendesak diberlakukannya sanksi tegas bagi pelanggaran yang terjadi,” tegas Khoiry.

Ditegaskan Khoiry bahwa dampak tongkang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian para nelayan.

“Kami meminta PJ Wali Kota Palembang untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan dampak sosial akibat aktivitas tongkang angkutan batubara yang melintas di sepanjang Sungai Musi,”tegasnya

Koordinator Lapangan, M. Rizky Yudiansyah mengatakan pihaknya menuntut Pj Wali Kota Palembang segera menyusun regulasi tentang jam operasional khusus bagi para nelayan, yaitu dari pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB, serta membuat jalur alternatif bagi angkutan tongkang batubara.

“Kami meminta diberlakukannya jam operasional khusus bagi nelayan, yakni dari pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB. Kami juga mengusulkan pembuatan jalur alternatif untuk tongkang batubara agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari,”tegasnya

Selain itu, YBH SSB Kota Palembang juga menegaskan komitmen mereka untuk terus memperjuangkan hak-hak nelayan dan masyarakat terdampak.

“Kami akan menggelar aksi dengan jumlah ribuan massa bukan hanya di kantor Wali Kota Palembang, tetapi kami juga di Sungai Musi dengan menggunakan ratusan perahu milik nelayan untuk menghadap kapal tongkang angkutan batu bara jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Palembang,”pungkasnya.

Sementara itu, Muhammad Kholik Saputra mendesak PJ Wali Kota Palembang untuk segera memfasilitasi pihaknya untuk berdialog bersama warga yang terdampak dan mencari solusi yang tepat.

“Kami minta PJ Wali Kota Palembang untuk segera memfasilitasi dialog dengan warga terdampak dan mencari solusi nyata. Karena akibat aktivitas tongkang angkutan batubara tersebut,

para nelayan tidak bisa mencari nafkah di perairan Sungai Musi, dan itu berarti anak-anak mereka juga tidak bisa makan. Kami meminta pemerintah mengambil langkah cepat dan tegas,” ujarnya.

Ditegaskan Putra sapaa akrabnya, pihaknya akan terus mengawal tuntutan yang disampaikan pada aksi unjuk rasa ini.

“Jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah, kami akan kembali dengan dukungan yang lebih besar.

Ini bukan hanya tentang para nelayan, tetapi tentang hak setiap warga negara untuk hidup layak dan mendapatkan perlindungan hukum,” tutupnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, ATD, MM, saat menerima para pendemo menyampaikan jika Pemkot Palembang memahami keresahan nelayan dan masyarakat Keramasan.

“Pemkot Palembang akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional tongkang. Kami juga akan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melibatkan semua pihak, termasuk nelayan, yayasan, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mencari solusi yang berkeadilan.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan,” tambahnya. (Yanti/ril)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *