Bukittinggi, KOMPAS86.com
Selama libur lebaran 8 – 15 April BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang di perlukan, penerapan kebijakan tersebut mengacu kepada prinsip Portabilitas yang di anut BPJS Kesehatan,
Selama cuti bersama lebaran 4 hari, BPJS Kesehatan tetap melayani dengan harapan tidak ada masyarakat yang tidak terjamin dalam pelayanan, masyarakat bisa mengakses tujuh pelayanan BPJS Kesehatan yaitu, Pandawa (0811 8165 165), (layanan informasi, administrasi dan pengaduan, Layananan mobil jkn), BPJS satu, Care Centre 165, Website, Chika (08118750400)
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bukittinggi Haris Prayudi, SKM menjelaskan, ” Selama masa libur lebaran BPJS Kesehatan tetap melayani masyarakat, dengan langsung ke Fasilitas Kesehatan terdekat seperti Puskesmas dan Rumah Sakit terdekat” ujarnya
Peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,
“Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” imbuhnya
Haris Prayudi,SKM mengimbau bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.” Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” tutupnya
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi Linda Feroza mengatakan,” Dalam mengantisipasi libur lebaran mulai tanggal 8 sampai dengan 15 April 2024, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN, baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit untuk kegawatdaruratan.
“Rumah Sakit dan Puskesmas akan tetap siaga dan siap untuk menerima peserta JKN, apabila terdapat peserta JKN yang membutuhkan layanan kesehatan maka penanganan pertama akan dilakukan di Puskesmas, namun jika memerlukan tindakan lebih lanjut akan dirujuk ke Rumah Sakit Pihaknya juga akan melakukan monitoring terkait kesiapan fasilitas kesehatan dalam pemberian layanan selama libur lebaran tahun 2024″.
Sementara kesiapan sektor kesehatan libur lebaran di Kota Bukittinggi, 6 Rumah Sakit, 7 Puskesmas, Ambulance siaga 24 jam, Pos Pelayanan yang terdapat di Jam gadang, Panorama, Tugu Polwan, Taman Kinantan, dan Tempat lainya
Dinas kesehatan Bukittinggi juga berkordinasi dengan PMI Kota Bukittinggi, dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat” tutup Linda Feroza
( Basa )