LANGGAR IZIN, ALFAMART DAPAT ULTIMATUM KERAS DAN DITUTUP SATPOL PP

banner 468x60

Lombok Tengah.Praya Tengah,NTB.Senin, 2 Desember 2024 kompas86.com.– Sebuah gerai di daerah Grantung, Kecamatan Praya Tengah, menjadi perhatian publik pagi ini setelah resmi disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah. Penyegelan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP, M.Zaenal Mustakim, didampingi tim gabungan dari Dinas PUPR dan Dinas Perizinan. Penutupan gerai dilakukan lantaran tempat usaha itu terbukti beroperasi tanpa izin resmi.

M. Zaenal Mustakim menegaskan, penyegelan ini merupakan langkah tegas pemerintah dalam menegakkan aturan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2021 dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Pasal 74. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini. Siapapun yang melanggar aturan harus sadar bahwa Lombok Tengah menjunjung tinggi prinsip Tatas, Tuhu, Trasna,” ujar Zainal dengan tegas.

Zainal menjelaskan bahwa prinsip tersebut mencerminkan ketegasan (Tatas) dalam menegakkan aturan, kepatuhan (Tuhu) terhadap hukum yang berlaku, serta kepedulian dan kasih sayang (Trasna) untuk menciptakan masyarakat yang adil dan tertib.

Selain itu, Zainal juga mengingatkan seluruh pelaku usaha di Lombok Tengah untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan, termasuk aturan dari Kementerian Keuangan terkait perizinan usaha. “Kami akan terus melakukan pengawasan ketat. Pastikan semua izin telah lengkap sebelum membuka usaha. Ini bukan hanya tentang peraturan, tapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Penyegelan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya agar tidak mengabaikan proses perizinan. “Kami akan bertindak tanpa pandang bulu. Jika ada yang melanggar, siap-siap untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku, Demi terwujudnya Lombok Tengah yang penuh Cinta akan kasih sayang etika ” tegas Zainal di akhir pernyataannya.

Langkah ini mendapat perhatian besar dari masyarakat, terutama di media sosial, dengan banyak pihak mendukung ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban. Pemerintah Lombok Tengah berkomitmen untuk memastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai aturan demi menciptakan lingkungan yang tertib dan taat hukum.tutupnya.

Thomas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan