KPU Kota Bekasi Tegaskan Laporan Wartawati Terkait Pelecehan Profesi, Oknum Anggota DPRD Kota Bekasi Terhadap Jurnalis Masih Dipelajari (Ketua KPU Kota Bekasi)

banner 468x60

 

KOTA BEKASIKOMPAS86.COM__, Kota Bekasi Laporan salah seorang wartawati ke KPU Kota Bekasi terhadap salah satu bacaleg yang dianggap menghina profesi wartawan dan menyerahkan sejumlah berkas dokumen laporan dan bukti-bukti, akhirnya ditanggapi langsung oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni.

Melalui pesan singkatnya via Whatsapp, Nurul mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan saat ini laporan tersebut sudah diteruskan ke Divisi Hukum KPU Kota Bekasi untuk dipelajari.

“Sudah kami terima dan sudah disposisikan ke Divisi Hukum KPU Kota Bekasi untuk dipelajari,” tutur Nurul, Selasa (27/6/2023).

Nurul juga menegaskan, terkait laporan tersebut, pihaknya juga akan memberikan jawaban kepada pelapor.

Hanya saja, dirinya tidak merinci kapan akan memberikan jawaban tersebut kepada pihak yang melaporkannya.

“Kami akan memberikan jawaban kepada yang melaporkannya, segera,” tutupnya.

 

Tim-Red

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *