Lombok TIMUR NTB.kompas86.com— Duka mendalam menyelimuti keluarga lima pekerja migran asal Lombok Tengah dan Lombok Timur setelah menerima kabar kecelakaan tragis di Malaysia. Lima korban, yakni Agus Mulyadi (40) dan Saparudin (45) dari Lendang Kekah, Jumahir (43) dari Kemalik Jaran Sakre, Masirah (50) dari Montong Bagik Sakre, dan Suandi Putra Kedaro (25) dari Mojur Praya Timur, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kelima korban berangkat dari Bandara Lombok Tengah pada Rabu, 20 November 2024, pukul 11.00 WITA, dengan harapan bekerja di Malaysia untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Setelah transit di Surabaya dan melanjutkan penerbangan ke Pontianak, mereka dijemput oleh sponsor dan diberangkatkan menuju Malaysia. Perjalanan tersebut menelan biaya Rp7,5 juta yang direncanakan dipotong dari gaji mereka.
Namun, harapan itu pupus pada Kamis pagi. Dalam perjalanan menuju tempat kerja, mereka mengalami kecelakaan fatal. Kepolisian Malaysia menginformasikan kejadian tersebut kepada keluarga korban sekitar pukul 08.30 waktu setempat. Jenazah kelima korban kini berada di Rumah Sakit Srikai, Sabah, Malaysia.
Keluarga korban telah meminta bantuan kepada Ketua Umum Yayasan Peduli Tenaga Kerja Indonesia Sejahtera (YPTKIS), H. Henly, s.dm.bf,hi, melalui Ketua satgas khusus pendampingan /perlindungan pmi yptkis , H. Satria. berharap Supaya Kepala Disnaker dan BP2MI provinsi segera mengambil tindakan dan sikap tegas untuk membantu proses pemulangan jenazah dan memastikan Semua Pihak harus pertanggung jawabkan PMI yang diberangkat secara non prosudural.
H. Henly, yang hadir langsung di tengah tengah keluarga korban, menyatakan dukungan penuh untuk memfasilitasi dan mendampingi proses pemulangan PMI yang mengalami kecelakaan tragis tersebut “Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi pekerja migran, khususnya yang berangkat melalui jalur non-formal/non Prosudural. Kami akan berkoordinasi dengan Disnaker dan BP2MI Prinvinsi Nusa Tenggara Barat untuk Membantu dan mempercepat pemulangan jenazah,” ujar Henly.
Ketum YPTKIS H.Henly, s,dm,bf.hi, menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah baik itu Disnaker dan BP2MI Provinsi . “Pemerintah perlu meningkatkan perlindungan dan pengawasan terhadap tenaga kerja Indonesia yang berangkat keluar Negeri, terutama mereka yang berangkat melalui sponsor yang tidak mengindahkan peraturan UU yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI ) . Jangan sampai ada lagi korban dari kurangnya pengawasan ini,” tegasnya.
Keluarga korban berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga agar pemerintah lebih memperketat pengawasan terhadap sponsor, baik di daerah maupun di luar daerah. Mereka juga berharap ada peningkatan perlindungan hukum dan keamanan bagi pekerja migran Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Satria.