Kasubag Kepegawaian RSUD Kayu Agung Memberikan Ultimatum, Kalo Dak Nurut Jangan Harap Naek Pangkat Katonyo

banner 468x60

OKI ( Sumsel )
Kompas86.com

Pada saat apel Kasubag Kepegawaian RSUD Kayu Agung mengumumkan tata cara kenaikan Pangkat, Kasubag Kepegawaian tersebut diduga mengambil kuntungan, di Jalan Letjen Yusuf Singadekane Kelurahan Jua Jua no.01 Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan

Berdasarkan Undang- Undangan no 5 Tahun 2014 dan UU ASN no 20 Tahun 2023 tertuang Hak ASN termasuk kenaikan pangkat, Berkala, cuti, mutasi, izin belajar, pembuatan Karis karsu, Pensiun dll dan hak tersebut bisa diajukan sendiri kepada Atasan / BKD melalui Aplikasi Segmen mengunakan Akun pribadi masing masing, ASN Kepegawaian hanya memverifikasi.

Aneh tapi nyata yang di lakukan oleh Oknum Kasubag kepegawaian RSUD Kayu Agung diduga selalu mencari keuntungan dengan biaya dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah di depan ratusan Pegawai Rumah Sakit, apabila kami pegawai tidak nurut untuk semua urusan di perlambatkan.

Berdasarkan rekaman yang beredar di media sosial saat apel, Kasubag Kepegawaian memberikan Ultimatum Kepada semua Pegawai, kalu dak Nurut jangan harap naik pangkat, berkala katonyo, uruslah dewek kalu dak tau Caro, untuk berkala pungli yang di lakukan sebesar Rp 75.000 + materai 2 dan untuk kenaikan pangkat berpariasi bisa sampai jutaan uji Wong BKD OKI. “Tegas nya.

Yang lebih parahnya lagi ada beberapa dokter dan Pegawai yang tidak absen di Penjer entah alasan apa sehingga ada kata, bisa dibantu isike tapi ado caro, kalu nak cuti biar aman harus Bawak buah tangan ke Rumah nyo, jika tidak Ado caro tidak akan di ACC, berdasarkan keterangan pegawai Rumah Sakit Kayu Agung yang merasa di rugikan” ungkapnya.

Sementara itu Pihak Rumah Sakit sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan sehingga berita ini di terbitkan Sabtu 2 Maret 2024.

Kami berharap kepada Pihak Rumah Sakit yang terlibat harus mengambil tindakan yang tegas.

( TIM RED )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan