MUBA,-kompas86.com.|Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H bersama personil Polsek Lalan melaksanakan giat Polisi Sanjo serta sosialisasi larangan Karhutla di Kediaman Tokoh Masyarakat H. Sukri Desa Karang Makmur Kecamtan Lalan Kabupaten Muba, Kamis (21/09/2023) sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan dan himbauan 3C (Curas, Curat, Curanmor), menyampaikan himbauan Maklumat Kapolda tentang Karhutbunlah dan menyampaikan himbauan bahaya penyalahgunaan narkoba serta himbauan dan sosialisasi terkait relokasi secara mandiri dan mendukung program pemerintah ke masyarakat yang terdampak galian primer Kediaman H. Sukri selaku tokoh masyarakat Desa Karang Makmur.
“Upaya tersebut untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, kami dari Polsek Lalan melaksanakan patroli ke desa-desa yang ada di wilayah hukum Polsek Lalan guna memantau situasi dan menyampaikan himbauan Kamtibmas dan larangan Karhutla kepada warga masyarakat guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan dan yang bisa mengganggu situasi Kamtibmas,” pungkas Ipda Zulkarnain.editor,”RUDI H.