Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T, M.Si, M.H Bersama Manger Humas PT. BKI Menyambut Kedatangan Personil BKO

banner 468x60

MUBA ( Sumsel )
KOMPAS86.com

Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H bersama Manager Humas PT. BKI menyambut kedatangan personil BKO sebanyak 19 orang dari Direktorat Polairud Polda Sumsel di Kantor GH PT. BKI, dalam rangka penanggulangan Karhutbunlah di Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Rabu (13/09/2023) sekira pukul 19.30 Wib.

Hadir dalam giat tersebut antara lain, Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H, Padal BKO Polairud Polda Sumsel Iptu Justo, Manager Humas PT. BKI, Eko Wigianto, anggota BKO dan anggota Polsek Lalan.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H kepada awak media mengatakan, bahwa Kedatangan personil BKO sebanyak 19 orang anggota Polri dari Direktorat Polairud Polda Sumsel dalam rangka penanggulangan Karhutbunlah di Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.

“Kami dari Polsek Lalan dan dari pihak PT. BKI menyambut baik dan Senang Sekali dengan kedatangan 19 Orang Personil BKO Direktorat Polairud Polda Sumsel untuk penanggulangan Karhutbunlah di wilayah hukum Polsek Lalan,” ucap Ipda Zulkarnain.

Untuk itu, Lanjut Kapolsek Lalan, kami berharap kepada masyarkat di wilayah Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kab Musi Banyuasin dapat Menjaga Hutan, Kebun dan lahan agar tidak terjadi Kebakaran Hutan,Kebun dan Lahan mari kita bersama-sama Bersatu dalam rangka melakukan Penanggulanhan, Pencegahan dan pemadaman apabila di Temukan Titik Api dengan tim Terpadu yang ada di Kecamatan Lalan Kab Musi Banyuasin baik dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan Kelompok Masyarakat Peduli Api .

“Semoga dengan kebersamaan ini, Karhutbunlah dan resiko yang akan ditimbulkannya dapat diatasi, juga dihimbau agar masyarakat tidak membakar hutan atau lahan karena bisa di ancam pidana kurungan 10 Tahun dan denda 15 Miliar Rupiah yang akan dikenakan kepada pelakunya,” terang Ipda Zulkarnain.

Editor ( Hadi takri )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan